Kumpulan fatwa & rumusan hukum keagamaan kontemporer dari Lajnah Bahtsul Masail Pesantren Baitus Sholihin Genggong bersumber dari khazanah kutubus salaf.
apakah boleh kita menjual organ kita seperti kaki ginjal jantung dll ? dikarena kan kepentingan pribaadi seperti ingin rumah mewah mobil elit, sedekah sulit ?
Jika seseorang awalnya ikhlas kemudian muncul keinginan dipuji manusia ketika sedang beribadah, apakah seluruh amalnya otomatis batal?
Bagaimana hukum PayLater jika terdapat biaya tambahan dan denda keterlambatan?
Bagaimanakah status hukum transaksi belanja menggunakan fitur PayLater atau aplikasi pinjaman online dengan adanya tambahan biaya layanan (service fee) atau denda keterlambatan pembayaran?
Apakah amalan ibadah yang pada awalnya ikhlas lalu terlintas rasa ingin dipuji (riya/sum'ah) di tengah-tengah ibadah otomatis membatalkan pahala ibadah secara keseluruhan?