Panduan Prosedur Izin, Layanan Poskestren, Larangan Barang Bawaan, dan Call Center Darurat.
Santri hanya diperkenankan pulang untuk keperluan darurat (keluarga inti sakit keras/meninggal dunia, acara pernikahan saudara kandung) dengan membawa Surat Izin Resmi dari Pengasuhan dan dijemput langsung oleh orang tua/wali yang tercatat di sistem.
Dilarang pulang tanpa izin (Ghosob) di bawah ancaman takzir disiplin.Poskestren Baitus Sholihin melayani pertolongan pertama, rawat jalan ringan, dan obat-obatan standar selama 24 jam dengan didampingi petugas medis. Bila membutuhkan rujukan rumah sakit, pihak pesantren akan segera mengabari wali santri.
Hotline Poskestren: 0812682581276