Kumpulan fatwa & rumusan hukum keagamaan kontemporer dari Lajnah Bahtsul Masail Pesantren Baitus Sholihin Genggong bersumber dari khazanah kutubus salaf.
Apakah perempuan yang suaminya pergi bertahun-tahun tanpa kabar boleh langsung menikah dengan laki-laki lain?
Bagaimana hukum akad apabila perempuan dinikahkan oleh orang yang ternyata bukan wali yang berhak?
Bolehkah seorang laki-laki menikahi dua perempuan yang merupakan saudara kembar secara bersamaan?