Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh], dari [As Saib bin Yazid?] dari [Rafi' bin Khadij], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghasilan tukang bekam adalah kotor, dan harga (uang penjualan) anjing adalah kotor, serta upah pelacur adalah kotor"
"Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Muhayyishah] dari [ayahnya] bahwa ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyewakan tukang bekam, kemudian beliau melarangnya. Namun ia terus memohon dan minta izin hingga beliau memerintahkannya: "Berilah makan untamu yang digunakan untuk mengairi air, serta budakmu"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Khalid], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dan memberikan upah kepada tukang bekam. Seandainya beliau meyakininya sebagai sesuatu yang buruk, niscaya beliau tidak memberinya"
"Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], bahwa ia berkata; Abu Thaibah membekam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memerintahkan agar ia diberi satu sha' kurma dan memerintahkan para majikannya agar meringankan upeti darinya"
"Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Muhammad bin Juhadah], ia berkata; saya mendengar [Abu Hazim] mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hasil pelacuran budak wanita"
"Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Thariq bin Abdurrahman Al Qurasyi], ia berkata; [Rafi' bin Rifa'ah] telah datang ke majelis orang-orang anshar dan berkata; sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami pada hari ini. Kemudian ia menyebutkan beberapa hal. Dan beliau melarang dari hasil kerja budak yang berzina kecuali apa yang ia lakukan dengan tangannya. Dan ia mengucapkannya denangan jari-jarinya seperti membuat roti, memintal dan mengurai wol"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari ['Ubaidullah bin Hurair] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khudaij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hasil pelacuran budak wanita hingga diketahui dari mana hasil tersebut diperoleh"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], dari [Sufyan], dari [Az Zuhri], dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau telah melarang uang hasil dari penjualan anjing, upah pezina, dan upah dukun"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dari [Ali bin Al Hakam], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari upah dari hewan pejantan"
"Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [Abu Majidah] ia berkata; aku telah memotong sebagian dari telinga seorang budak, atau sebagian dari telinga budakku telah terpotong. Kemudian Abu Bakr datang kepada kami dalam keadaan melakukan haji. Kemudian kami berkumpul kepadanya, lalu ia melaporkan kami kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; sesungguhnya ini telah sampai kepada qishash, panggilkan tukang bekam agar ia membalasnya. Kemudian tatkala tukang bekam tersebut dipanggil ia berkata; aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah memberikan kepada bibiku seorang budak, dan aku berharap ia mendapatkan berkah pada diri budak tersebut." Kemudian aku katakan kepadanya; janganlah engkau serahkan ia kepada tukang bekam dan tukang pembuat perhiasan serta penjagal! Abu Daud berkata; [Abdul A'laa] telah meriwayatkan dari [Ibnu Ishaq], [Ibnu Majidah] seorang laki-laki dari Bani Sahm berkata; dari [Umar bin Al Khathab]. Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi], dan [Umar bin Al Khathab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Al 'Alaa bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi] dari [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu"
""
""
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Az Zuhri], dari [Salim], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang menjual budak dan budak tersebut memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual, kecuali pembeli mensyaratkannya, dan barangsiapa yang menjual pohon kurma yang telah dikawinkan maka buahnya adalah untuk pembeli, kecuali pembeli mensyaratkannya." Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seorang budak, dan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah pohon kurma. Abu Daud berkata; Az Zuhri dan Nafi' berselisih dalam empat hadits. Hadits ini adalah salah satunya"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail], telah menceritakan kepadaku [orang yang mendengar] [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjual budak dan ia (budak) memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sebagian dari kalian menjual barang yang masih ada dalam penawaran orang lain, dan janganlah menyambut (membeli) barang hingga sampai ke pasar"
"Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr Ar Raqqi], dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyambut barang dagangan sebelum masuk pasar. Apabila terdapat terdapat pembeli yang menyambutnya kemudian membelinya maka pemilik barang memiliki hak memiliki hak untuk memilih apabila barang tersebut telah sampai ke pasar. Abu Ali berkata; aku saya mendengar Abu Daud berkata; Sufyan berkata; jangan sebagian kalian menjual barang yang masih ada dalam penawaran orang lain, dengan mengatakan; sesungguhnya aku memiliki yang lebih baik daripada itu dengan harga sepuluh"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin sarah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan najsy"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa. Aku katakan apa maksud tidak boleh orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa? Ia berkata; tidak boleh ia menjadi calo"
"Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] bahwa [Muhammad bin Az Zibriqan Abu Hammam] telah menceritakan kepada mereka, Zuhair berkata; dan ia adalah orang yang tsiqah, dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa walaupun ia adalah saudaranya atau ayahnya." Abu Daud berkata; saya mendengar Hafsh bin Umar berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Hilal, telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Anas bin Malik ia berkata; dahulu pernah dikatakan; Tidak boleh orang yang bermukim menjualkan orang pelosok. Hal tersebut merupakan sebuah kalimat yang mencakup tidak boleh menjualkan sesuatu untuknya dan tidak boleh membelikan sesuatu untuknya"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332