Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah berkata Abu Daud; aku membacakan riwayat kepada [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], aku katakan kepadanya; telah menceritakan kepada kalian [Ibnu Al Mubarak], dari [Sa'id Abu Syuja'], telah menceritakan kepadaku [Utsman bin Sahl bin Rafi' bin Khadij], ia berkata; sungguh aku dahulu adalah seorang anak yatim di dalam asuhan [Rafi' bin Khadij], dan aku pernah berhaji bersamanya. Kemudian saudara Imran bin Sahl datang kepadanya dan berkata; kami menyewakan tanah kami kepada Fulanah dengan upah dua ratus dirham. Kemudian ia berkata; tinggalkan pekerjaan tersebut, karena sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyewakan tanah"
"Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Amir] dari [Ibnu Abu Nu'm], telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khadij], bahwa ia menanami sebuah lahan, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya sementara ia sedang mengairi lahan tersebut. Kemudian beliau bertanya: "Milik siapakah tanaman dan milik siapa tanah itu?" Kemudian ia berkata; tanam saya dengan benih dan kerja saya, saya mendapatkan setengah bagian, dan Bani Fulan mendapatkan setengah. Kemudian beliau berkata: "Kalian telah melakukan riba, kembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya dan ambillah pembiayaanmu"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq], dari ['Atha`] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menanam di tanah suatu kaum tanpa seizin mereka, maka ia tidak memiliki hak dari tanamannya sedikitpun, dan baginya pembiayaannya"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Hammad] dan [Abdul Warits], telah menceritakan kepada mereka, seluruh mereka dari [Ayyub], dari [Abu Az Zubair], ia berkata; dari [Hammad] dan [Sa'id bin Mina`], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih), dan muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran), mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat), dan mu'awamah (menjual buah untuk beberapa tahun sebelum buah tersebut nampak). Sedang yang lainnya mengatakan; bai'us sinin. Kemudian lafazh mereka sama; dan dari tsunya (mengecualikan sesuatu yang tidak jelas dalam jual beli) dan memberikan keringanan dalam hal 'araya (menjual ruthab atau anggur di atas pohon dengan kurma atau kismis dengan menaksirnya)"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Umar bin Yazid? As Sayyari], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], dari [Sufyan bin Husain], dari [Yunus bin 'Ubaid] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran), dan muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih) serta tsunya (mengecualikan sesuatu dalam jual beli) kecuali apabila diketahui"
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Raja` Al Makki], ia berkata; [Ibnu Khutsaim] menceritakan kepadaku dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan mukhabarah, maka hendaknya ia mengumumkan peperangan dengan Allah dan RasulNya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub], dari [Ja'far bin Buqan], dari [Tsabit bin Al Hajjaj], dari [Zaid bin Tsabit], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mukhabarah. Aku katakan; apakah mukhabrah itu? Ia berkata; engkau mengambil tanah dengan upah setengah atau sepertiga atau seperempat"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah setengah buah atau tanaman yang keluar"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], dari [Al Laits] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Ghanaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan pohon kurma dan tanah Khaibar kepada orang-orang yahudi Khaibar, agar mereka mengolahnya dengan modal mereka dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan setengah buahnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], dari [Maimun bin Mahran], dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar dan beliau memberi syarat bahwa tanah dan seluruh emas dan perak adalah untuk beliau. Penduduk Khaibar berkata; kami lebih mengetahui mengenai tanah tersebut daripada kalian, maka berikan kepada kami dan kalian mendapatkan setengah buahnya dan kami mendapatkan setengah. Ibnu Abbas mengaku bahwa beliau memberikan tanah tersebut kepada mereka dengan syarat hal tersebut. Kemudian tatkala telah sampai waktu pemotongan kurma, beliau mengutus kepada mereka Abdullah bin Rawahah. Kemudian ia memperkirakan kurma untuk mereka yang penduduk Madinah namakan khirsh. Kemudian ia berkata; dalam pohon-pohon ini terdapat sekian dan sekian. Mereka berkata; engkau telah memperbanyak atas kami wahai Ibnu Rawahah! Maka ia berkata; aku yang menaksirkan dan memberi kepada kalian setengah yang aku katakan. Mereka berkata; ini adalah benar, dan dengannya langit dan bumi tegak. Kami rela mengambilnya sesuai dengan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Abu Az Zarqa`] dari [Ja'far bin Burqan] dengan sanad dan maknanya. Ia berkata; kemudian Abdullah bin Rawahah menaksir. Dan ia berkata ketika mengatakan; dan seluruh yang kuning dan putih; yaitu emas dan perak untuknya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun] dari [Miqsam], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menaklukkan Khaibar…. Kemudian ia menyebutkan seperti hadits Zaid. Ia berkata; kemudian ia menaksir pohon kurma tersebut, dan ia berkata; aku yang memotong kurma, dan memberi kalian setengah yang aku katakan"
""
""
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], dari [Ibnu Juraij], ia berkata; aku telah diberitahu dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah, dan mentaksirkan kurma ketika telah matang sebelum dimakan. Kemudian ia memberikan pilihan kepada orang-orang yahudi, dan mereka mengambilnya dengan penaksiran tersebut, atau mereka menyerahkan kurma tersebut kepada orang-orang yahudi dengan penaksiaran tersebut, agar zakat dapat dihitung sebelum buah dimakan dan dipisahkan"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa ia berkata; Allah telah memberikan Khaibar sebagai fai` (harta rampasan tanpa adanya peperangan) kepada RasulNya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkan mereka sebagaimana dahulu. Dan beliau menjadikan Khaibar hasilnya dibagi antara beliau dan mereka (orang-orang yahudi). Kemudian beliau mengutus Abdullah bin Rawahah, lalu ia menaksirkannya untuk mereka. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Muhammad bin Bakr], mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Ibnu Rawahah menaksirkan untuk kami empat puluh ribu wasaq. Ia mengaku bahwa orang-orang yahudi tatkala Ibnu Rawahah memberikan pilihan kepada mereka maka mereka mengambil buah dan menanggung dua puluh ribu wasaq"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Humaid bin Abdurrahman Ar Ruwasi], dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari ['Ubadah bin Nusai] dari [Al Aswad bin Tsa'labah] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; aku mengajari orang-orang ahli Shuffah menulis dan membaca, kemudian terdapat seseorang di antara yang memberiku hadiah sebuah busur panah. Kemudian aku katakan; busur bukanlah sebuah harta, dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah 'azza wajalla. Sungguh aku akan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau. Kemudian aku datang kepada beliau dan aku katakan; wahai Rasulullah, seorang laki-laki di antara orang-orang yang aku ajari menulis dan membaca telah memberiku hadiah sebuah busur panah, dan busur bukanlah merupakan harta dan aku akan menggunakannya untuk memanah di jalan Allah. Beliau berkata: "Apabila engkau ingin dikalungi dengan kalung dari api maka terimalah!" telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Utsman] dan [Katsir bin 'Ubaid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Abdullah bin Yasar]. ['Amr] berkata; dan telah menceritakan kepadaku ['Ubadah bin Nusai], dari [Junadah bin Abu Umayyah], dari ['Ubadah bin Ash Shamit], seperti hadits ini. Dan hadits yang pertama lebih sempurna. Kemudian aku katakan; bagaimana pendapat engkau, wahai Rasulullah? Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah bara di antara dua pundakmu, engkau memakainya sebagai kalung atau menggantungkanya"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu safar yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung diantara kampung-kampung Arab. Lalu mereka bertamu kepada penduduk tersebut, namun mereka enggan untuk menjadikan para sahabat tersebut sebagai tamu. Abu Sa'id berkata; kemudian pemimpin kampung tersebut tersengat. Lalu mereka menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesutupun yang memberinya manfaat. Kemudian sebagian mereka berkata; seandainya kalian datang kepada orang-orang yang singgah kepada kalian tersebut bisa jadi mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat untuk sahabat kalian. Kemudian sebagian mereka berkata; sesungguhnya pemiimpin kami tersengat, kemudian kami menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesuatupun yang bermanfaat baginya, apakah salah seorang diantara kalian memiliki sesuatu yaitu jampi yang dapat menyembuhkan sahabat kami? Kemudian salah seorang diantara orang-orang tersebut berkata; sungguh aku akan menjampinya, akan tetapi kami bertamu kepada kalian namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku. Kemudian mereka memberikan kepadanya sekelompok kambing. Lalu ia datang kepada orang yang tersengat tersebut dan membacakan padanya Surat Al Fatihah, dan meludah hingga ia sembuh, seolah-olah ia terbebas dari belenggu. Lalu ia memenuhi hadiah yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat tersebut membagi kambing tersebut. Kemudian orang yang menjampi berkata; jangan kalian lakukan hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapat beliau. Kemudian mereka pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Dari mana kalian mengetahui bahwa surat tersebut adalah jampi? Kalian telah berlaku baik, berilah aku bagian bersama kalian!" Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini"
""
"Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], dari [Kharijah bin Ash Shalt], dari [pamannya] bahwa ia pernah melewati sebuah kaum, kemudian mereka mendatanginya dan berkata; engkau datang dari sisi orang ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan membawa kebaikan, maka jampilah orang ini untuk kami! Kemudian mereka membawa orang yang hilang akalnya dalam keadaan terbaring. Lalu paman Kharijah menjampinya dengan Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikan membaca Al Fatihah mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang-orang tersebut seolah-olah telah terlepas dari belenggu. Lalu mereka memberinya sesuatu, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, sungguh ada orang yang makan dengan jampi yang batil, sementara engkau makan dengan jampi yang benar"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332