Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada Aisyah meminta bantuan dalam menyelesaikan perjanjian pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada tuanmu, apabila mereka ingin saya membayar perjanjian pembebasanmu dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannyada mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia ingin mengharapkan pahala dan perwaliannya untuk kami maka silahkan ia melakukannya. Kemudian Aisyah mengungkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda kepadanya: "Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian itu untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana keadaan suatu kaum, mereka memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, barang siapa yang memberi syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, maka ia tidak berhak atas syarat tersebut walaupun ia telah memberikan syarat seratus syarat. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat"
"Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku beberapa orang dari ulama, diantara mereka adalah [Yunus] dan [Al Laits] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; telah datang Barirah kepadaku dan berkata; wahai Aisyah, sesungguhnya saya telah mengadakan janji dengan tuanku untuk memerdekakan diriku, dengan sembila uqiyah pada setiap tahun satu uqiyah, maka bantulah saya. Dan ia belum membayar sedikitpun dari perjanjian pembebasannya itu. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada taunmu, apabila mereka ingin saya memberikan itu semua kepada mereka dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menawarkan kepada mereka hal tersebut, namun mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia mau mengharapkan pahala maka hendaknya silahkan ia melakukan dan perwalian itu untuk kami. Kemudian Aisyah menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu darinya. Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Aisyah melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara manusia kemudian memuji Allah ta'la kemudian bersabda: "Adapun selanjutnya, bagaimana keadaan orang-orang yang memberikan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Barang siapa yang memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah maka syarat tersebut adalah batil, walaupun seratus syarat. Keputusan Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan"
"Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual perwalian dan memberikannya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual perwalian dan memberikannya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual perwalian dan memberikannya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa As Sinani] dari [Husain bin Waqid] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual air"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman] dan lafazhnya adalah lafazh Abdullah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar], ia berkata; saya mendengar [Abu Al Minhal] berkata; saya mendengar [Iyas bin Umar]... (terkadang ia mengatakan; Ibnu ' Abd) berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual air. Qutaibah berkata; saya tidak memahami sebagian yang dikatakan Abu Al Minhal sebagaimana yang saya inginkan"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amru] dari [Abu Al Minhal] dari [Iyas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kelebihan air. Dan penjaga Al Wahth telah menjual kelebihan air dan Abdullah bin 'Amru tidak menyukainya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dari [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa [Abu Al Minhal] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Iyas bin 'Abd] seorang sahabat Nabi berkata; janganlah kalian menjual kelebihan air, sesungguhnya Nabi melarang dari menjual kelebihan air"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Wa'lah Al Mishri] bahwa ia bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai apa yang diperas dari anggur, [Ibnu Abbas] berkata; seseorang telah memberikan hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam geriba yang penuh dengan minuman keras, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya; "Tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah 'azza wajalla telah mengharamkannya?" kemudian orang tersebut membisikkan dan saya tidak memahami apa yang ia bisikkan seperti saya menginginkan. Kemudian saya bertanya kepada seseorang disampingnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apa yang engkau bisikkan?" Orang tersebut berkata; saya memerintahkannya agar menjualnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Yang mengharamkannya mengharamkan penjualannya." Kemudian beliau membuka dua bejana besar yang terbuat dari kulit hingga terbuang isinya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala turun ayat mengenai riba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar kemudian membacakan ayat tersebut kepada manusia, kemudian beliau mengharamkan penjualan minuman keras"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa ia mendengar [Abu Mas'ud 'Uqbah bin 'Amru], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menjual anjing upah pelacur dan bayaran dukun"
"Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah bin Abdul Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Isa], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Mufadhdhal bin Fadhalah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Ibn Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai apa saja yang diharamkan: " Dan menjual anjing"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual anjing dan kucing kecuali anjing pemburu. Abdur Rahman berkata; hadits ini adalah mungkar"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Mekkah dan beliau berada di Mekkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual minuman keras, bangkai, babi dan patung." Beliau ditanya; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai lemak bangkai, sesungguhnya lemak itu bisa digunakan untuk mengecat kapal, dan meminyaki kulit serta digunakan manusia untuk penerangan. Kemudian beliau bersabda: "Tidak, itu adalah haram." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat demikian bersabda: "Semoga Allah 'azza wajalla memerangi orang-orang Yahudi, Allah telah mengharamkan atas mereka lemaknya lalu mereka mencairkannya, kemudian menjualnya dan memakan uangnya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dari [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia telah mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual pengawinan unta, dan dari menjual air, menjual tanah bercocok tanam, yaitu seseorang menjual tanahnya dan airnya. Maka dari hal tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ali bin Al Hakam], telah menceritakan dan memberikatakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan pejantan"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Ishmah bin Al Fadhl], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibrahim bin Humaid Ar Ruwasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Anas bin Malik] ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Sha'q salah satu dari Bani Kilab mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau; mengenai penyewakan pejantan. Maka beliau melarang hal itu dan bersabda: "Sesungguhnya kami memuliakan hal itu"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abu Nu'm], ia berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari usaha tukang bekam, menjual anjing serta penyewaan pejantan"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Sa'id Said Alkhudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewakan pejantan"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332