Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Al Mujalid] dan ia mengatakan terkadang Abdullah dan terkadang Muhammad, ia berkata; Abu Burdah Abdullah bin Syaddad berselisih menganai jual belia secara salam. Kemudian mereka mengutusku kepada [Ibnu Abu Aufa] kemudian saya bertanya kepadanya. Lalu ia berkata; dahulu kami melakukan jual beli dengan cara dihutang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan zaman Abu Bakr serta Umar pada gandum dan jewawut, kismis serta kurma kepada beberapa orang yang kami lihat memiliki barang tersebut. Dan saya bertanya kepada [Ibnu Abza] kemudian ia berkata seperti itu"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah dan mereka melakukan jual beli secara salaf pada kurma selama dalam jangka dua tahun dan tiga tahun. Kemudian beliau melarang mereka dan bersabda: "Barang siapa yang memberikan hutang maka hendaknya ia menghutangi pada takaran yang diketahui, timbangan yang diketahui hingga jangka yang diketahui"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghutang unta muda kepada seseorang, kemudian orang tersebut datang kepada beliau menuntut unta mudanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Pergilah dan belikan untuknya unta muda." Kemudian orang tersebut datang kepada beliau dan berkata; saya tidak mendapatkan kecuali unta muda yang berumur empat tahun. Kemudian beliau bersabda: "Berikan kepadanya sesungguhnya sebaik-baik orang muslim adalah orang yang paling baik dalam membayar"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; dahulu terdapat seseorang yang memiliki hak atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa unta satu tahun, lalu ia datang kepada beliau menuntut, kemudian beliau bersabda: "Berilah ia." Kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali yang berumur di atas umur unta tersebut. Beliau bersabda: "Berikan kepadanya." Orang tersebut berkata; engkau telah memenuhi hakku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik membayarnya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Rahman bin Mahdi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Hani'] berkata; saya mendengar ['Irbadh bin Sariyah] berkata; saya menjual kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seekor unta muda. Lalu saya mendatangi beliau menuntut anak unta itu, beliau bersabda: " Baiklah aku tidak akan membayarnya kepadamu kecuali dengan seekor unta yang berharga, " lalu beliau membayarku dengan pembayaran yang terbaik, kemudian datanglah kepada beliau seorang badui menuntut seekor unta yang berumur kepada beliau, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " berikan unta kepadanya, " lalu mereka pada hari itu memberikan unta, lalu ia berkata; ini lebih baik dari untaku, kemudian beliau bersabda: " sebaik-baik kalian adalah yang paling baik membayarnya"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Yazid bin Zurai'] dan [Khalid bin Al Harits] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Fadhalah bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shalih] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual hewan dengan hewan secara kredit"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; telah datang seorang budak kemudian membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan hijrah, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak merasakan bahwa ia adalah seorang budak. Kemudian tuannya datang menginginkannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah dia kepadaku." Kemudian beliau membelinya dengan dua orang budak hitam, kemudian beliau tidak membai'at seseorang hingga bertanya kepadanya apakah ia budak?"
"Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi beliau bersabda: "salaf (mendahulukan pembayaran dan mengakhirkan barang pembelian) dalam hablil hablah (menjual janin yang nantinya ada dalam janin unta) adalah riba"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual janin yang ada dalam janin unta"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual janin yang ada dalam janin unta"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari melarang dari menjual hablul hablah, dan hal itu merupakan jual beli yang dilakukan orang-orang ahli Jahiliyah, yaitu seseorang membeli unta sembelihan hingga waktu unta melahirkan dan anaknya yang ada dalam perutnya itupun melahirkan"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual hingga beberapa tahun"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid Al A'raj] dari [Sulaiman yaitu Ibnu 'Atiq] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual hingga beberapa tahun"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Abu Hafshah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ikrimah] dari ['Aisyah] ia berkata; dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan dua kain burdah yang tebal, jika beliau duduk lalu berkeringat maka kain itu memberatkannya, dan telah datang kepada seorang Yahudi sejenis pakaian sutera, lalu saya katakan; seandainya anda mengutus seseorang kemudian membeli darinya dua pakaian hingga waktu mendapatkan kemudaha. Lalu beliau mengutus seseorang kepadanya, kemudian orang Yahudi itu berkata; aku tahu apa yang diinginkan Muhammad, ia hanya ingin untuk pergi dengan hartaku atau ia pergi dengan keduanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " ia dusta, sesungguhnya ia telah mengetahui bahwa aku adalah yang paling takut kepada Allah dari mereka dan yang paling menjaga amanat"
"Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dari [Khalid] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli dengan syarat diberi hutang, dua syarat dalam jual beli dan keuntungan sesuatu yang belum ditanggung"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [ayahnya] hingga ia menyebutkan [Abdullah bin 'Amru], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal jual beli dengan syarat diberi hutang, dua syarat dalam jual beli dan keuntungan sesuatu yang belum ditanggung"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari jual beli dengan syarat diberi hutang, dua syarat dalam satu akad jual beli, dan menjual sesuatu yang tidak engkau miliki"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] dan [Ya'qub bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua jual beli dalam satu akad jual beli"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muhaqalah, muzabanah dan mukhabarah serta pengecualian kecuali diketahui"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dan telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muhaqalah, muzabanah dan mukhabarah dan mu'awamah (menjual buah yang ada di atas pohon beberapa tahun sebelum nampak buah tersebut) serta pengecualian dan beliau memberikan keringanan dalam hal 'araya"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332