Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua pakaian dan dari dua macam jual beli. Adapun dua macam jual beli yaitu mulamasah dan munabadzah, yaitu berkata; apabila saya melempar baju ini maka telah terjadi jual beli. Sedangkan mulamasah yaitu memegang dengan tangannya dan tidak membukanya serta membalikkannya, apabila ia memegangnya maka telah terjadi jual beli"
"Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], ia berkata; telah sampai kepadaku dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua pakaian dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita dari dua jual beli yaitu munabadzah dan mulamasah itu adalah jual beli yang mereka lakukan pada masa Jahiliyah"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; saya mendengar ['Ubaidullah] dari [Khubaib] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dari dua macam jual beli, yaitu munabadzah dan mulamasah. Dan ia mengatakan bahwa mulamasah adalah seseorang berkata kepada orang lain; saya jual kepadamu bajuku dengan bajumu dan setiap mereka tidak melihat kepada baju orang lain akan tetapi ia menyentuhnya sekali. Adapun munabadzah adalah mengatakan saya lemparkan apa yang ada padaku dan engkau melemparkan apa yang ada padamu, agar keduanya saling membeli dari yang lainnya, dan setiap mereka tidak mengetahui berapa yang ada pada orang lain. Dan yang serupa dengan sifat ini"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual dengan cara hashah (jual beli, dan jual beli gharar (tidak jelas)"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah menjual buah hingga kelihatan layaknya", beliau melarang penjual dan pembeli"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga kelihatan kelayakannya"
"Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id] dan [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jual buah hingga terlihat kelayakannya, dan janganlah kalian beli buah dengan buah." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hal seperti itu"
"Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah], ia berkata; saya mendengar [Thawus] berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara kami dan bersabda: "Janganlah kalian jual buah hingga nampak kelayakannya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] saya mendengar [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dari mukhabarah, muzabanah dan muhaqalah serta menjual buah hingga nampak kelayakannya, dan agar tidak dijual kecuali dengan dinar dan dirham. dan beliau memberikan keringanan dalam hal 'araya (membeli pohon kurma dengan kurma)"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mukhabarah, muzabanah dan muhaqalah, serta menjual buah hingga dapat dimakan kecuali 'araya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kurma hingga dapat dimakan"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Humaid Atha Thawil] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga layak, Rasulullah ditanya; wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan layak itu? Beliau bersabda: "Hingga memerah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapatmu apabila Allah menolak tumbuhnya buah maka dengan apakah salah seorang dari kalian mengambil harta saudaranya?"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata; [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau menjual buah kepada saudaramu kemudian buah tersebut tertimpa bencana maka tidak halal bagimu untuk mengambil sebagian darinya, dengan apakah engkau mengambil harta saudaramu dengan tanpa hak?"
"Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] bahwa ia mendengar [Ibnu Juraij] bercerita dari [Abu Az Zubair Al Makki] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: barang siapa yang menjual buah kemudian terkena bencana maka janganlah ia mengambil dari saudaranya sesuatupun, atas dasar apakah salah seorang dari kalian memakan harta saudaranya?"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid yaitu Al A'raj] dari [Sulaiman bin 'Atiq] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan sebagian tanggungan karena adanya musibah yang menimpa"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; seorang laki-laki tertimpa musibah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada buah-buahan yang ia beli, sehingga hutangnya menjadi banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Maka orang-orang bersedekah kepadanya namun belum bisa melunasi hutang. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan dan kalian tidak memiliki selain itu"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid Al A'raj] dari [Sulaiman bin 'Atik], ia mengatakan; Qutaibah bin 'Atik dengan huruf kaf, yang benar adalah 'Atiq. Dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melarang dari menjual buah beberapa tahun yang akan datang"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah dengan kurma. [Ibnu Umar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Tsabit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam hal 'araya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah menjual apa yang ada di atas pohon kurma dengan kurma dengan takaran tertentu, ia mengatakan; apabila lebih maka untukku dan apabila kurang maka menjadi tanggunganku"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari muzabanah, dan muzabanah adalah menjual kurma dengan kurma dengan takaran, serta menjual anggur dengan kismis dengan takaran"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332