Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] -keduanya anak Muhammad bin Ali- dari [Bapak keduanya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata, "Pada perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menikahi wanita dengan cara mut'ah (kawin kontrak) dan makan daging himar yang dipelihara"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Aziz bin Umar] dari [Ar Rabi' bin Sabramah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat untuk haji wada', lalu para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hidup membujang telah membuat kami tersiksa! " beliau bersabda: "Bersenang-senanglah (nikah) kalian dengan wanita-wanita ini, " maka kami pun mendatangi mereka, namun kami enggan untuk menikahi mereka kecuali untuk batas waktu tertentu. Lalu para sahabat menceritakan hal itu kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Buatlah batas waktu antara kalian dengan mereka." aku dan seorang dari sepupuku keluar, ia membawa selendang demikian juga dengan aku. Selendang miliknya lebih bagus dari selendang milikku, namun aku lebih muda darinya. Lalu kami mendatangi seorang wanita, ia berkata, "Selendang kalian sama." Akhirnya aku jadi menikahinya, dan aku tinggal bersamanya pada malam itu. Kemudian di pagi harinya aku keluar sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri antara rukun dan pintu. Beliau menyampaikan: "Wahai manusia, aku pernah mengizinkan kalian untuk kawin mut'ah, sekarang ketahuilah bahwa Allah telah mengharamkannya hingga hari kiamat. Barangsiapa siapa di antara kalian masih memilikinya hendakah ia membebaskannya, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan untuk mereka"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Aban bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Tatkala [Umar bin Khaththab] menjadi Khalifah, dia berkhutbah di hadapan orang banyak, ia menyampaikan, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengizinkan kita untuk melakukan nikah mut'ah sebanyak tiga kali, kemudian mengharamkannya. Demi Allah, tidaklah aku mengetahui seseorang yang melakukan nikah mut'ah sementara dia sudah menikah melainkan aku akan merajamnya dengan batu. Kecuali jika dia mendatangkan kepadaku empat orang yang bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkannya setelah Beliau mengharamkannya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Fazarah] dari [Yazid Ibnul Asham] berkata, telah menceritakan kepadaku [Maimunah binti Al Harits] Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya, sementara beliau dalam keadaan halal (tidak dalam keadaan ihram). Yazid Ibnul Asham berkata, "Maimunah adalah bibiku dan dan juga bibi Ibnu Abbas"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja Al Makki] dari [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Nabih bin Wahb] dari [Aban bin Utsman bin Affan] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang muhrim tidak boleh menikah, atau dinikahkan, atau meminang"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabur Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman Al Anshari] -saudara Fulaih- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridlai ahlak dan agamanya, maka nikahkanlah (dengan anakmu). Jika tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang banyak di muka bumi"
"Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Imran Al Ja'fari] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pandai-pandailah memilih untuk tempat seperma kalian. Nikahilah wanita-wanita yang setara, dan nikahkanlah mereka"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai dua isteri kemudian condong kepada salah seorang dari keduanya, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan pundak yang miring sebelah"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika ingin pergi bersafar, beliau mengundi antara isteri-isterinya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu memberi bagian kepada semua isterinya dan berlaku adil, setelah itu beliau mengatakan: "Ya Allah, ini adalah pembagianku yang bisa aku lakukan, maka janganlah Engkau bebankan kepadaku sesuatu yang Engkau mampui dan tidak aku mampui"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ketika Saudah binti Zam'ah telah berusia senja, ia memberikan bagiannya kepada 'Aisyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga memberikan bagian kepada 'Aisyah dari hari pemberian Saudah"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah marah pada Shafiyyah binti Huyay karena suatu masalah, Shafiyyah lalu berkata, "Wahai 'Aisyah, apakah kamu mempunyai cara agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meridlaiku, maka hari giliranku akan menjadi milikmu?" 'Aisyah menjawab: "Ya, " Maka 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah dicelup dengan za'faran, dan mencipratinya dengan air agar baunya tercium, kemudian dia duduk di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Aisyah, menjauhlah dariku, karena sekarang bukan giliran harimu." 'Aisyah lalu berkata, "Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya." 'Aisyah kemudian memberitahukan perkara yang sebenarnya, sehingga beliau ridla kepadanya"
"Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ayat '(Dan damai itu lebih baik) ' ini turun kepada seorang laki-laki yang mempunyai seorang isteri yang telah lama hidup bersamanya, dan telah melahirkan beberapa anak, kemudia ia ingin menceraikannya. Lalu isterinya merelakannya dengan syarat, ia tetap boleh tinggal bersamanya meskipun tidak mendapatkan jatah giliran"
"Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Yazid] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Abu Ruhm] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik pertolongan adalah menjodohkan dua orang (seorang laki-laki dan perempuan) dalam pernikahan"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Abbas bin Duraih] dari [Al Bahi] dari ['Aisyah] ia berkata, "Usamah tergelincir di ambang pintu, sehingga terluka di bagian wajahnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Singkirkan yang melukainya." Maka aku pun melaksanakannya. Setelah itu beliau menyedot darahnya dan membersihkan dari mukanya, kemudian bersabda: "Sekiranya Usamah adalah seorang budak perempuan, niscaya aku akan mendandani dan memakaikan gaun untuknya sehingga aku akan membuatnya laku"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ja'far bin Yahya bin Tsauban] dari pamannya [Umarah bin Tsauban] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap isteriku"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap isteri-isterinya"
"Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendahuluiku, lalu aku ganti mendahuluinya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr 'Abbad bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummu Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata, "Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, dan beliau sedang menjadi pengantin baru dengan Shafiyyah binti Huyay. Datanglah wanita-wanita Anshar menyebarkan kabar tentangnya. Maka aku menyamar dengan memakai cadar lantas pergi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat ke mataku dan mengetahuinya. Maka aku berpaling dan mempercepat jalan, tetapi beliau menyusulku seraya mendekapku dan bertanya: "Bagaimana pendapatmu?" Dia berkata, "Aku berkata, "Kirimlah seorang wanita Yahudi pada sekelompok wanita Yahudi"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332