Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Bakr bin Khalaf] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahrum bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] berkata, "Aku pernah duduk bersama [Anas bin Malik], sementara di sisinya adalah puterinya. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?" lantas putrinya (Anas) berkata, "Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu! " Anas berkata, "Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menawarkan dirinya kepada beliau"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dari bani Fazarah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, isteriku telah melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah kamu punya unta?" ia menjawab, "Ya, " beliau bertanya lagi: "Apa warnanya?" ia menjawab, "Merah, " beliau bertanya lagi: "Apakah ada juga yang berwarna abu-abu?" ia menjawab, "Ya, di sana juga ada yang berwarna abu-abu." Beliau bertanya: "Lalu dari mana datangnya warna abu-abu itu?" ia menjawab, "Mungkin warisan." Beliau lantas bersabda: "Mungkin warna kulit anakmu ini juga dari hasil warisan." Lafadz tersebut dari Ibnu Ash Shabbah"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Kulaib Al Laitsi Abu Ghassan] dari [Juwairiyah bin Asma] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] "Seorang lelaki yang tinggal di daerah padang pasir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Ya Rasulullah, di atas ranjangku, isteriku melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam, sedangkan penghuni rumah kami tidak ada yang hitam sama sekali! " Beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai unta?" ia menjawab, "Ya, " beliau bertanya lagi: "Apa warnanya?" ia menjawab, "Merah." Beliau bertanya: "Apakah ada yang warna hitam?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah ada yang berwarna keabu-abuan?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Dari mana bisa seperti itu?" ia menjawab, "Mungkin itu karena warisan." Beliau bersabda: "Mungkin warna kulit anakmu ini juga dari hasil warisan"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Abdu bin Zam'ah dan Sa'd datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih tentang setatus anak dari budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah, saudaraku memberiku wasiat jika aku tiba di Makkah, aku disuruh untuk melihat anak dari budak wanita Zam'ah, maka aku pun menjemputnya." Dan Abdu bin Zam'ah berkata, "Saudaraku dan anak dari budak wanita milik bapakku lahir dari benih bapakku! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia mirip dengan Utsbah (saudara Sa'd), beliau lalu bersabda: "Dia milikmu wahai Abdu bin Zam'ah, anak itu bagi pemilik kasur (laki-laki), maka berhijablah darinya wahai Saudah"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] dari [Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa anak adalah milik orang yang mempunyai kasur (suami)"
"Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemilik kasur berhak atas kepemilikan anak, sedangkan bagi pezina berhak atas hukuman (razam)"
"Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; Aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemilik kasur berhak atas kepemilikan anak, sedangkan bagi pezina berhak atas hukuman (razam)"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Jumai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk Islam, lalu ia dinikahi oleh seorang lelaki. Ibnu Abbas berkata, "Kemudian suaminya yang pertama datang dan berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam bersamanya, dan ia juga telah mengetahui keIslamanku." Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melepaskannya dari suami yang terakhir dan mengembalikan kepada suaminya yang pertama"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khalad] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya kepada Abul 'Ash bin Ar Rabi' setelah dua tahun dari pernikahannya yang pertama"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya, Zainab, kepada Abul 'Ash bin Ar Rabi' dengan pernikahan yang baru"
"[Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal Al Qurasyi] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiah] Bahwasanya ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah berkeinginan untuk melarang ghiyal (mensetubuhi isteri saat masih menyusui), namun ternyata orang-orang Faris dan Yahudi melakukannya dan tidak membahayakan anak-anak mereka." Dan aku juga mendengar beliau ditanya tentang 'azl, beliau lantas menjawab: "Itu adalah pembunuhan yang terselubung"
"Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Amru bin Muhajir] Bahwasanya ia mendengar bapaknya [Al Muhajir bin Abu Muslim] menceritakan dari [Asma bin inti Yazid bin As Sakan] -ia adalah mantan budaknya- ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian dengan diam-diam. Demi dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya dampak dari perbuatan ghail (mensetubuhi isteri disaat masih mensusui) akan tetap berlanjut sampai anak tersebut menjadi seorang penunggang kuda, hingga kuda tersebut membantingnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama kedua anak kecilnya, dia menggendong seorang dan menuntun yang lainnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Mereka adalah) wanita-wanita yang hamil, melahirkan dan penyayang, sekiranya mereka tidak kembali kepada suami-suami mereka, niscaya tempat-tempat shalat mereka juga akan masuk surga"
"Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Adl Dlahhak] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Katsir bin Murrah] dari [Mu'adz bin bin Jabal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya melainkan isterinya dari kalangan bidadari akan berkata, "Semoga Allah membunuhmu, janganlah engkau menyakitinya. Ia di sisimu hanyalah tamu yang setiap saat bisa meninggalkanmu untuk kami"
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Mu'alla bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal"
"Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Abdullah bin Amir bin Zurarah] dan [Masruq bin Al Marzuban] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Shalih bin Shalih bin Hay] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Khaththab] berkata, "Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceraikan Hafshah kemudian merujuknya kembali"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa mereka mempermainkan hudud Allah. Salah seorang dari mereka berkata, 'Aku telah menceraikanmu, aku telah merujukmu, aku telah menceraikanmu"
"Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] dari [Ubaidullah bin Al Walid Al Washshafi] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku telah mencerai isteriku padahal ia sedang haid." Lalu Umar menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Perintahkanlah ia untuk merujuknya hingga kembali suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian mencerainya sebelum ia mensetubuhinya kembali, atau tetap menahannya sebagai isteri jika ia mau, itulah iddah yang Allah telah perintahkan"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah] ia berkata, "Talak yang sunah adalah seseorang mentalak (isterinya) dalam keadaan suci dan belum disetubuhi"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332