Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Yaman bin Adi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi Muhammad Ibnul Walid] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa pun orangnya yang meninggal sementara ia memegang harta milik orang lain, baik ia telah memberikan sesuatu darinya atau belum, maka dia (pemilik harta) seperti pemilik hutang"
"Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Amru bin Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abidah As Salmani] berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Siapa manusia yang paling baik?" beliau menjawab: "Orang yang hidup dimasaku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; [Umar Ibnul Khtaththab] berkhutbah di Jabiah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri di hadapan kami sebagaimana aku berdiri di hadapan kalian, lalu beliau bersabda: "Jagalah (hak) sahabatku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka. Setelah itu akan menyebar kedustaan, hingga seorang laki-laki bersaksi tanpa diminta untuk bersaksi, dan bersumpah tanpa diminta untuk bersumpah"
"Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin 'Abdurrahman Al Ju'fi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab Al 'Ukli] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubai bin Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Amru bin Hazm] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Amru bin Utsman bin Affan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Amrah Al Anshari] bahwasanya ia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] ia berkata, "Bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik pemberi saksi adalah orang yang memberikan persaksiannya sebelum diminta"
"Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Yusuf Al Jubairi] dan [Jamil bin Al Hasan Al Atiki] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marwan Al Ijli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin An Nadlrah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata ketika dia membaca ayat ini: ' Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian berhutang piutang untuk waktu tertentu, hendaklah kalian menuliskannya, hingga ayat: ' Akan tetapi jika sebagian kalian percaya kepada sebagian yang lain', ia mengatakan, "Ayat ini menghapus ayat yang sebelumnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak berlaku persaksian orang yang berkhianat baik laki-laki maupun perempuan, tidak ada orang yang dihukum hudud dalam Islam, dan tidak ada permusuhan kepada saudaranya"
"Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Yazid] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atha] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian orang badui atas penduduk desa"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madini Ahmad bin Abdullah Az Zuhri] dan [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa sumpah harus ada saksi"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa sumpah harus ada saksi"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Harawi Ibrahim bin Abdullah bin Hatim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Saif bin Sulaiman Al Makki] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Qais bin Sa'd] dari [Amru bn Dinar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan (dalam menyelesaikan suatu masalah) dengan adanya saksi dan sumpah"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] -mantan budak Al Munba'its- dari [seorang penduduk Mesir] dari [Surraq] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan persaksian seorang lelaki dan sumpah orang yang menuntut"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Al 'Ushfuri] dari [Bapaknya] dari [Habib An Nu'mani Al Asadi] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, setelah selesai beliau berdiri dan bersabda: "Persaksian palsu itu sama dengan syirik kepada Allah." Hal itu beliau ucapkan hingga tiga kali, setelah itu beliau membaca ayat: ' maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia'. QS. Al Hajj:"
"Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Furat] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekali-kali kedua kaki orang yang bersumpah palsu tidak akan bergeser hingga Allah memasukannya ke dalam neraka"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Mujalid] dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan persaksian ahli kitab sebagian mereka atas sebagian yang lain"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] mengatakan bahwa bapaknya pernah mengajaknya menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Saksikanlah, sesungguhnya aku telah memberi An Nu'man dari uangku sekian dan sekian! " beliau bersabda: "Apakah ini juga engkau lakukan untuk anakmu yang lain, sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Nu'man?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Carilah orang lain untuk menjadi saksi." Kemudian beliau melanjutkan: "Tidakkah engkau suka, jika kebaikan mereka untukmu juga sama?" ia menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Maka janganlah engkau lakukan hal itu"
"Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir] keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa bapaknya memberikan seorang budak kepadanya, lalu bapaknya mengajak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjadi saksi. Beliau lalu bersabda: "Apakah semua anakmu engkau beri?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalikanlah budak itu"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Umar] keduanya memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seorang laki-laki memberikan suatu pemberian kemudian diminta kembali, kecuali orang tua terhadap sesuatu yang ia berikan kepada anaknya"
"Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil kembali barang yang telah ia berikan, kecuali orang tua kepada anaknya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada umra, maka barangsiapa diberi umra atas sesuatu maka ia (sesuatu) menjadi miliknya"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan umra untuk seseorang dan keturunannya, sungguh ucapannya tersebut memutus haknya untuk mendapatkan umra itu kembali. Maka umra tersebut akan menjadi milik seseorang yang telah diserahi dan keturunannya"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332