Sunan Ibnu Majah — HADITS NO. 2378

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan Ibnu Majah BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan (Imam Ibnu Majah / Syekh Al-Albani)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا جَمِيلُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ عَامِرٍ الأَحْوَلِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ لاَ يَرْجِعْ أَحَدُكُمْ فِي هِبَتِهِ إِلاَّ الْوَالِدَ مِنْ وَلَدِهِ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil kembali barang yang telah ia berikan, kecuali orang tua kepada anaknya
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 2378
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB