Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jabir] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata: "Aku bersaksi atas yang jujur lagi di benarkan, Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Menjual muhaffalah (hewan ternak yang susunya sengaja tidak diperah hingga kelihatan besar saat akan dijual) adalah penipuan, dan penipuan tidak dihalalkan bagi seorang muslim"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Makhlad bin Khufaf bin Ima bin Rahadlah Al Ghifari] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan cacat yang dimungkinkan terjadi pada budak yang dijual harus memperoleh garansi"
"Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Khalid Az Zanji] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Seorang laki-laki membeli budak dan memanfaatkannya. Setelah itu ia mendapatkan cacat pada budak tersebut hingga ia pun mengembalikannya. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, ia telah memanfaatkan tenaga budakku! " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kekurangan yang ada pada budakmu itu ada jaminannya"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] insyaallah dari [Samurah bin Jundub] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan seorang budak adalah tiga hari"
"Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jaminan setelah empat hari"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata; aku mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Abdurrahman bin Syumasah] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Muslim satu dengan muslin lainnya itu bersaudara, maka seorang muslim tidak boleh menjual barang yang ada cacat kepada saudaranya kecuali menjelaskan kepadanya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Adl Dlahhak] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] dari [Mu'awiyah bin Yahya] dari [Makhul] dan [Sulaiman bin Musa] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual barang jelek dan tidak menjelaskannya, maka ia senantiasa dalam murka Allah dan laknat para malaikat"
"Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Jika dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam para tawanan, beliau mengumpulkan (setiap) keluarga besar dalam satu tempat, khawatir jika mereka berpisah"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] dari [Hammad] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku hadiah dua budak bersaudara. Kemudian aku menjual seorang dari keduanya. Beliau lantas bertanya: "Apa yang sedang dilakukan oleh kedua budak itu?" Aku menjawab, "Aku telah menjual salah seorang dari keduanya." Beliau bersabda: "Kembalikanlah"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il] dari [Thaliq bin Imran] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memisahkan antara ibu dan anaknya, dan antara saudara dan saudaranya"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Laits] teman Al Karabisi berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah] berkata, "Maukah kamu aku bacakan sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku?" Abdul Majid bin Wahb berkata, "Aku menjawab, "Tentu." Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab kepadaku, dan ternyata di dalamnya terdapat tulisan: "Ini adalah apa yang telah dibeli Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah, dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia telah membeli darinya seorang budak lelaki atau budak perempuan yang bebas dari penyakit, tidak jelek dan tidak buruk. Jual beli muslim untuk muslim"
"Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian membeli seorang budak perempuan, hendaklah ia mengucapkan; "ALLAHUMMA INNII AS`ALUKA KHAIRAHAA WA KHAIRA MAA JABALTAHAA 'ALAIHI WA A'UUDZUBIKA MIN SYARRIHAA WA SYARRI MAA JABALTAHAA 'ALAIHI (Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau berikan kepadanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya). Dan hendaklah ia berdo'a meminta berkah. Dan jika salah seorang dari kalian membeli seekor unta hendaklah ia pegang punuk untanya dan berdo'a meminta berkah sebagaimana do`a tersebut"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Hisyam bin Ammar] dan [Nashr bin Ali] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsani An Nashr] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas riba kecuali dengan tunai, biji gandum dengan biji gandum riba kecuali dengan tunai, tepung gandum dengan tepung gandum riba kecuali dengan tunai dan kurma dengan kurma riba kecuali dengan tunai"
"Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Khidasy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah At Taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] bahwa [Muslim bin Yasar] dan [Abdullah bin Ubaid] menceritakan kepadanya, keduanya berkata; Ubadah bin Ash Shamit dan Mu'awiyah berkumpul dalan sebuah rumah, yaitu dalam sebuah gereja, atau sinagog. [Ubadah bin Ash Shamit] menceritakan kepada mereka, ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk menjual perak dengan perak, emas dengan emas, biji gandum dengan biji gandum, tepung gandum dengan tepung gandum, dan kurma dengan kurma. Salah seorang dari keduanya berkata, "Garam dengan garam -ini tidak disebutkan oleh yang lain- dan beliau memerintahkan kepada kami untuk biji gandum dengan tepung gandum, atau tepung gandum dengan biji gandum secara tunai berapa pun yang kami mau"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Ghazwan] dari [Ibnu Abu Nu'm] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perak dengan perak, emas dengan emas, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung sebanding"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami kurma dari kurma zakat, lalu kami mengantinya dengan yang lebih baik dengan menambah harga. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tidak boleh menukar kurma satu sha' dengan dua sha', dan satu dirham dengan dua dirham. Hendaklah satu dirham dengan satu dirham, dan satu dinar dengan satu dinar, tidak ada penambahan antara keduanya kecuali seimbang"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata, "Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Satu dirham dengan satu dirham dan satu dinar dengan satu dinar." Aku (Abu Hurairah) berkata, "(Namun) aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan dengan sesuatu yang berbeda! Abu Sa'id berkata, "Aku pernah bertemu dengan Ibnu Abbas, lalu aku berkata kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku bagaimana pendapatmu tentang Sharf, apakah itu sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau sesuatu yang engkau dapatkan dari kitabullah?" [Ibnu Abbas] lantas menjawab, "Aku tidak mendapatkannya dari kitabullah ataupun sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akan tetapi yang mengabariku seperti itu adalah [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Hanyasanya riba itu ada pada penundaan"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sulaiman bin Ali Ar Rib'i] dari [Abu Al Jauza] ia berkata, "Aku mendengarnya -maksudnya [Ibnu Abbas] - memerintahkan Sharf. Berita itu diriwayatkan darinya (Ibnu Abbas), dan telah sampai kabar kepadaku bahwa ia telah menarik kembali pendapatnya tersebut. Maka aku menemuinya di Makkah dan bertanya kepadanya, "Telah sampai kepadaku bahwa engkau telah menarik pendapatmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Benar, hal itu hanya pendapatku saja. Dan ini ada [Abu Sa'id] yang telah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang Sharf"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] ia mendengar [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] berkata; Aku mendengar [Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan perak riba kecuali dengan tunai." Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, "Aku mendengar Sufyan mengatakan, "Emas dengan perak, ingatlah oleh kalian semua"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] berkata, "Aku mulai bertanya, "Siapa yang mau menukar dirham?" Maka Thalhah bin Ubaidullah -waktu itu ia berada di sisi Umar Ibnul Khaththab- berkata, "Perlihatkan dan berikanlah kepada kami emas milikmu. Jika pengawalmu datang maka akan kami berikan perak milik kami kepadamu." [Umar] lalu berkata, "Tidak, demi Allah, engkau berikan perak milik kepadanya atau engkau kembalikan emas miliknya! Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Perak dengan emas riba kecuali dengan tunai"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332