Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Makhlad bin Khufaf bin Ima bin Rahadlah Al Ghifari] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan cacat yang dimungkinkan terjadi pada budak yang dijual harus memperoleh garansi