Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru] bahwa dia mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari"
"Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu dia dipersilahkan untuk melaksanakannya"
"Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; "Diantara para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang apabila sedang shaum lalu tiba waktu berbuka dia pergi tidur sebelum berbuka sehingga dia tidak memakan sesuatu pada malam dan siang hari hingga petang hari. Dan pada suatu ketika Qais bin Shirmah Al Anshariy ketika sedang melaksanakan shaum lalu tiba waktu berbuka dia mendatangi isterinya seraya berkata, kepada isterinya: "Apakah kamu punya makanan?" Isterinya berkata: "Tidak, namun aku akan keluar mencari makanan buatmu". Kemudian di siang harinya dia bekerja keras hingga mengantuk lalu tertidur. Kemudian isterinya datang. Ketika isterinya melihat dia (sedang tertidur), isterinya berkata: "Rugilah kamu". Kemudian pada tengah harinya Qais jatuh pingsan. Lalu persoalan ini diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 197 yang artinya: ("Dihalalkan bagi kalian pada malam bulan puasa bercampur dengan isttri-isteri kalian"). Dengan turunnya ayat ini para sahabat merasa sangat senang, hingga kemudian turun sambungan ayatnya: ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar)"
"Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Hushain bin 'Abdurrahman] dari [Asy-Sya'biy] dari ['Adi bin Hatim radliallahu 'anhu] berkata: Ketika turun QS Al Baqarah ayat 197 ("… hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar"), maka aku mengambil benang hitam dan benang putih lalu aku letakkan di bawah bantalku untuk aku lihat pada sebagian malam namun tidak tampak olehku. Maka di pagi harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku ceritakan hal tadi. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud dengan ayat itu adalah gelapnya malam dan terangya siang"
"Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghossan Muhammad bin Muthorrib] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ketika turun ayat ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam") dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu ("dari fajar"), ada diantara orang-orang apabila hendak shaum seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya ("dari fajar"). Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang"
"Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibu 'Umar] dan [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Bilal biasa melakukan adzan (pertama) di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan adzan, karena dia tidak melakukan adzan kecuali sudah terbit fajar". Al Qasim berkata: "Jarak antara adzan keduanya itu tidaklah lama melainkan bila yang satunya naik maka yang satunya lagi turun (maksudnya naik ke dan turun dari menara)"
"Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibu 'Umar] dan [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Bilal biasa melakukan adzan (pertama) di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan adzan, karena dia tidak melakukan adzan kecuali sudah terbit fajar". Al Qasim berkata: "Jarak antara adzan keduanya itu tidaklah lama melainkan bila yang satunya naik maka yang satunya lagi turun (maksudnya naik ke dan turun dari menara)"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Hazim] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] berkata: "Aku makan sahur bersama keluargaku kemudian aku bercepat-cepat agar mendapatkan sujud (shalat) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"
"Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] dari [Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhu] berkata: "Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Beliau pergi untuk melakanakan shalat. Aku bertanya: "Berapa antara adzan (Shubuh) dan sahur?". Dia menjawab: "Sebanyak ukuran bacaan lima puluh ayat"
"Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) lalu orang-orang mengikutinya yang mengakibatkan mereka kepayahan. Maka Beliau melarang mereka melakukannya. Namun mereka berkata: "Tetapi, bukankah baginda melakukan puasa wishal?". Beliau bersabda: "Aku tidak sama dengan keadaan kalian karena aku senantiasa diberi makan dan minum"
"Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersahurlah kalian, karena didalam sahur ada barakah"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menyeru manusia pada (waktu sahur) hari 'Asyura', bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah ia meneruskan makannya atau hendaklah shaum dan barangsiapa yang belum makan maka hendaklah ia tidak makan (maksudnya teruskan berpuasa)"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayya] maulanya Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah bahwa dia mendengar [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] berkata: "Aku dan bapakku ketika menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] dan [Ummu Salamah]...Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa bapaknya, yaitu ['Abdurrahman] mengabarkan kepada Marwan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] dan [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan waktu Fajar saat Beliau sedang junub di rumah keluarga Beliau. Maka kemudian Beliau mandi dan shaum. Dan berkata, Marwan kepada 'Abdurrahman bin Al Harits: "Aku bersumpah dengan nama Allah. aku pasti menyampaikan hal ini kepada Abu Hurairah radliallahu 'anhu. Saat itu Marwan adalah pemimpin di Madinah. Maka Abu Bakar berkata: "Kejadian itu membawa 'Abdurrahman merasa tidak senang". Kemudian kami ditakdirkan berkumpul di Dzul Hulaifah yang ketika itu Abu Hurairah radliallahu 'anhu termasuk yang hadir disana, maka 'Abdurrahman berkata, kepada [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]: "Aku akan menyampaikan satu hal kepadamu yang seandainya Marwan tidak bersumpah tentangnya kepadaku maka aku tidak akan menyampaikannya kepadamu". Maka dia menyebutkan apa yang disampaikan 'Aisyah radliallahu 'anha dan Ummu Salamah diatas. Maka Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Persoalan tadi pernah pula diceritakan kepadaku oleh [Al Fadhal bin 'Abbas] sedangkan mereka ('Aisyah radliallahu 'anha dan Ummu Salamah) lebih mengetahui perkara ini". Dan berkata, [Hammam] dan [Ibnu 'Abdullah bin 'Umar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berbuka (dalam kasus junub setelah masuk waktu Fajar). Namun hadits pertama diatas lebih kuat sanadnya"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumayya] maulanya Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah bahwa dia mendengar [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] berkata: "Aku dan bapakku ketika menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] dan [Ummu Salamah]...Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Bakar bin 'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa bapaknya, yaitu ['Abdurrahman] mengabarkan kepada Marwan bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] dan [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan waktu Fajar saat Beliau sedang junub di rumah keluarga Beliau. Maka kemudian Beliau mandi dan shaum. Dan berkata, Marwan kepada 'Abdurrahman bin Al Harits: "Aku bersumpah dengan nama Allah. aku pasti menyampaikan hal ini kepada Abu Hurairah radliallahu 'anhu. Saat itu Marwan adalah pemimpin di Madinah. Maka Abu Bakar berkata: "Kejadian itu membawa 'Abdurrahman merasa tidak senang". Kemudian kami ditakdirkan berkumpul di Dzul Hulaifah yang ketika itu Abu Hurairah radliallahu 'anhu termasuk yang hadir disana, maka 'Abdurrahman berkata, kepada [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]: "Aku akan menyampaikan satu hal kepadamu yang seandainya Marwan tidak bersumpah tentangnya kepadaku maka aku tidak akan menyampaikannya kepadamu". Maka dia menyebutkan apa yang disampaikan 'Aisyah radliallahu 'anha dan Ummu Salamah diatas. Maka Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Persoalan tadi pernah pula diceritakan kepadaku oleh [Al Fadhal bin 'Abbas] sedangkan mereka ('Aisyah radliallahu 'anha dan Ummu Salamah) lebih mengetahui perkara ini". Dan berkata, [Hammam] dan [Ibnu 'Abdullah bin 'Umar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berbuka (dalam kasus junub setelah masuk waktu Fajar). Namun hadits pertama diatas lebih kuat sanadnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium dan mencumbu (isteri-isteri Beliau) padahal Beliau sedang berpuasa. Dan Beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan nafsunya dibandingkan kalian". Dan Al Aswad berkata; Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata, istilah ma"aarib maknanya adalah keperluan (seperti dalam QS Thoha ayat 18) artinya hajat. Dan berkata, Thowus (seperti dalam QS An-Nuur ayat 31) artinya: orang dungu yang tidak punya keinginan lagi terhadap wanita"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapakku] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]. Dan telah diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium isteri-isteri Beliau". 'Aisyah radliallahu 'anha kemudian tertawa"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin Abu 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Zainab putri Ummu Salamah] dari [ibunya radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu selimut tiba-tiba aku mengalami haidh maka aku diam-diam pergi lalu aku mengambil pakaian khusus haidhku, Beliau berkata: "Ada apa denganmu, apakah kamu mengalami hadil?". Aku jawab: "Ya". Lalu aku masuk kedalam selimut bersama Beliau". Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah pula mandi bersama dari satu ember air. Dan Beliau juga menciumnya padahal Beliau sedang berpuasa"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Sihab] dari ['Urwah] dan [Abu Bakar], ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati masuknya waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan Beliau junub, lalu Beliau mandi dan shaum"
"Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Sumayya] maulanya Abu Bakar bin'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah bahwa dia mendengar [Abu Bakar bin'Abdurrahman] (berkata,): "Aku dan bapakku pergi bersama-sama hingga kami datang menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] yang dia berkata: "Aku bersaksi tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa apabila Beliau pada pagi hari masih dalam keadaan junub setelah berhubungan tanpa mengeluarkan sperma, maka Beliau meneruskan puasanya". Kemudian kami datang menemui Ummu Salamah yang dia juga berkata, seperti itu"
"Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Sumayya] maulanya Abu Bakar bin'Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah bahwa dia mendengar [Abu Bakar bin'Abdurrahman] (berkata,): "Aku dan bapakku pergi bersama-sama hingga kami datang menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] yang dia berkata: "Aku bersaksi tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa apabila Beliau pada pagi hari masih dalam keadaan junub setelah berhubungan tanpa mengeluarkan sperma, maka Beliau meneruskan puasanya". Kemudian kami datang menemui Ummu Salamah yang dia juga berkata, seperti itu"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332