Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya' tsa`], saya mendengar [Al Aswad bin Hilal] bercerita dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'] bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah bin Yarbu', mereka telah membunuh seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain"
"Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dan dia telah mengetahui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'] bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah membunuh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah, mereka telah membunuh Fulan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." Syu'bah berkata; "Yaitu tidak dihukum seseorang karena orang lain." Wallahu 'alam"
"Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [ayahnya] dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'], dia berkata; "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berbicara. Kemudian seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah bin Yarbu' yang telah membunuh Fulan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain"
"Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dalam haditsnya dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Asy'ats] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki dari Bani Yarbu'], dia berkata; "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berbicara dengan orang-orang, kemudian beberapa orang menemui beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Fulan yang telah membunuh Fulan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain"
"Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Ziyad bin Abu Al Ja'di] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Thariq Al Muharibi] bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah yang membunuh Fulan pada masa Jahiliyah, maka lakukanlah pembalasan untuk kami, lalu beliau mengangkat tangan beliau hingga terlihat putih ketiaknya, beliau bersabda: "Tidaklah seorang anak dihukum karena kejahatan ibunya, " sebanyak dua kali"
"Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepadaku [Al 'Ala` yaitu Ibnu Al Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan diyat untuk mata yang cacat sebelah apabila tidak bisa melihat dengan sepertiga diyatnya, dan untuk tangan yang lumpuh jika terpotong dengan sepertiga diyatnya, pada gigi hitam apabila terlepas dengan sepertiga diyatnya"
"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diyat untuk gigi adalah lima ekor unta"
"Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Mathar] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gigi diyatnya sama, yaitu lima, lima"
"Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Asy'ats] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Diyat jari-jari adalah sepuluh, sepuluh"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jari-jari diyatnya sama, yaitu sepuluh"
"Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu Ibnu Abdur Rahman Al Balkhi] dari [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa diyat untuk jari-jari adalah sama, yaitu sepuluh unta, sepuluh unta"
"Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa tatkala ditemukan catatan yang ada pada keluarga 'Amru bin Hazm yang mereka sebutkan bahwa catatan tersebut ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mereka, mereka dapatkan isinya dan di antara isinya adalah diyat untuk jari-jari adalah sepuluh sepuluh"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ini dan ini adalah sama." yaitu jari kelingking dan ibu jari"
"Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], dia berkata; "Ini dan ini adalah sama (diyatnya) ", yaitu ibu jari dan jari kelingking"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], dia berkata; "Jari-jari diyatnya adalah sepuluh-sepuluh"
"Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuka Mekkah beliau bersabda dalam khutbahnya: "Diyat untuk jari-jari adalah sepuluh-sepuluh"
"Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya seraya menyandarkan punggungnya ke ka'bah: "Jari-jari adalah sama"
"Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuka Mekkah beliau bersabda dalam khutbahnya: "Untuk luka-luka yang menampakkan tulang diyatnya lima, lima"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut"
"Telah mengabarkan kepada kami [Al Haitsam bin Marwan bin Al Haitsam bin Imran Al 'Ansi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Arqam] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada pendudukYaman yang isinya berbagai kewajiban, sunnah-sunnah dan diyat. Beliau mengirimnya bersama 'Amru bin Hazm, kemudian dibacakan kepada penduduk Yaman, inilah naskahnya, beliau menyebutkan seperti itu hanya saja beliau bersabda: "Untuk satu mata setengah diyat, satu tangan setengah diyat, dan satu kaki setengah diyat." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini lebih mendekati kebenaran. Wallahu a'lam. Sulaiman bin Arqam adalah orang yang ditinggalkan haditsnya, dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Yunus dari Az Zuhri secara mursal"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332