Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu saat Al Fadhal membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadhal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?". Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada' (perpisahan)"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] mengabarkannya bahwa [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang hewan tunggangannya di Dzul Hulaifah kemudian Beliau bertalbiyyah (memulia niat hajji) ketika tunggangannya itu berdiri tegak"
"Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] bahwa dia mendengar ['Atho'] menceritakan dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua]: "Sesungguhnya awal dimulainya hajji (dengan niat dan bertalbiyah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimulai dari Dzul Hulaifah ketika tunggangannya itu sudah berdiri tegak". Hadits ini diriwayatkan oleh Anas dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] berkata: " [Anas] berhajji dengan menunggang kendaraannya dan ketika itu ia bukanlah seorang yang kikir. Ia juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji mengendarai tunggangannya yang membawa perbekalannya"
"Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, Kalian sudah ber'umrah sedangkan aku belum". Maka Beliau berkata: "Wahai 'Abdurrahman, pergilah bersama saudaramu ini dan ber'umrahlah dari Tan'im". Maka dia ('Abdurrahman) menaikkan 'Aisyah radliallahu 'anha ke atas untanya kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ditanyakan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "'Amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan rasulNya". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Al Jihad fii sabiilillah". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Hajji mabrur"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] dari [Aisyah binti Tholhah] dari ['Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anha] ia berkata: "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah sebaik-baiknya amal, maka apakah kami tidak boleh berjihad?". Beliau bersabda: "Tidak, namun sebaik-baik jihad bagi kalian (para wanita) adalah haji mabrur"
"Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sayyar Abu Al Hakam] berkata; aku mendengar [Abu Hazim] berkata; aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan hajji lalu dia tidak berkata, -kata kotor dn tidak berbuat fasik maka dia kembali seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya"
"Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Jubair] bahwa dia menemui ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anha] di tempat menginapnya berupa tenda yang besar lagi tertutup rapat. Maka aku bertanya kepadanya: "Dari manakah dibolehkan memulai 'umrah?". Dia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan bahwa untuk penduduk Najed memulainya dari Qarnul Manazil, bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah dan bagi penduduk Syam dari Al Juhfah"
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bisir] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Warqa'] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; "Dahulu para penduduk Yaman berhajji namun mereka tidak membawa bekal dan mereka berkata, kami adalah orang-orang yang bertawakal. Ketika mereka tiba di Makkah, mereka meminta-minta kepada manusia. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat 197 dari QS Al Baqarah) yang artinya ("Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa".) Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] secara mursal"
"Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Makkah, mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah (memulai hajji) di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, 'Abdullah; telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah"
""
"Telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] kami menghafalnya dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tempat memulai hajji (bertalbiyah) bagi penduduk Madinah adalah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Mahya'ah yaitu Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma; "Orang-orang menganggap bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sedangkan aku tidak mendengarnya langsung: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah"
"Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Abdullah bin Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu bagi masing-masing penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka dia memulai dari kediamannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah"
"Telah menceritakan kepada saya ['Ali bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Namir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika negeri Mesir telah ditaklukan, penduduknya datang menghadap 'Umar lalu mereka berkata: "Wahai Amirul Mukminin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan batas miqat bagi penduduk Nejd di Qarnul Manazil, dan itu sangat jauh bila dilihat dari jalan kami, dan bila kami ingin menempuh ke sana sangat memberatkan kami". Maka dia ('Umar) berkata: "Perhatikanlah batas sejajarnya dari jalan kalian". Lalu dia menetapkan miqat mereka di Dzatu 'Irqi"
"Bab. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Bathha' di daerah Dzul Hulaifah lalu Beliau shalat disitu. Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua juga melakukannya seperti itu"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332