Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Aisyah ummul mukminin ingin membeli hamba sahaya untuk dimerdekakan, namun pemiliknya berkata; 'kami menjualnya kepadamu asalkan wala` tetap pada kami", Maka Aisyah melaporkan kasus ini kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Syarat seperti itu tidak menghalangimu, sebab wala' bagi orang yang memerdekakan"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; 'Aku membeli Barirah namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap dimiliki mereka. Maka hal ini kusampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, sebab wala` bagi yang menyerahkan perak." Kata Aisyah; lalu aku memerdekakannya, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memanggilnya dan memberinya pilihan untuk tetap bersama suaminya (ataukah tidak). Maka Barirah menjawab: 'Kalaulah suamiku memberiku itu dan itu, aku tidak mau bermalam dengannya, ' dan ia memilih untuk berpisah. Kata Aswa; 'kondisi suaminya merdeka"
"Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan; Aisyah ingin membeli Barirah, kemudian dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Mereka memberi syarat wala`nya tetap milik mereka'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah ia, hanyasanya wala' bagi yang memerdekakannya"
"Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Salam] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wala` bagi yang menyerahkan perak (pembeli) dan menjamin kesenangan (mengurus hidupnya)"
"Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Qurrah] dan [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Maula suatu kaum adalah bagian diri mereka." atau sebagaimana beliau sabdakan"
"Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "anak saudari suatu kaum adalah bagian mereka" atau "dari kalangan mereka"
"Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan tanggungan, maka kami yang menjaminnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim tidak mewarisi orang kafir, dan orang Kafir tidak mewarisi orang muslim"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; Sa'd bin Abu Waqqash bersengketa dengan Abd bin Zam'ah tentang anak laki-laki. Sa'd mengatakan; 'Ya Rasulullah, (dia adalah) anak saudaraku 'Utbah bin Abi Waqash, dia berpesan kepadaku bahwa dia adalah anaknya, lihatlah kemiripannya! ' Sedang 'Abd bin Zam'ah berkata; 'anak ini adalah saudaraku Wahai Rasulullah, ia dilahirkan di atas kasur ayahku dari hamba sahayanya! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mencermati kemiripannya dan melihat kemiripan yang terang dengan 'Utbah, namun beliau kemudian bersabda: "Anak laki-laki ini untukmu ya Abd bin Zam'ah, anak bagi pemilik ranjang dan bagi pezinah adalah batu, dan berhijablah engkau dari dia wahai Saudah binti Zam'ah." 'Aisyah berkata; maka anak laki-laki itu tak pernah melihat Saudah selama-lamanya"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] radliallahu 'anhu mengatakan, aku menengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menasabkan diri kepada selain ayahnya padahal ia tahu bukan ayahnya maka surga haram baginya." Maka aku sampaikan hadits ini kepada [Abu Bakrah] dan ia berkata; 'Aku mendengarnya dengan kedua telingaku ini dan hatiku juga mencermati betul dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Utsman] dari [Sa'd] radliallahu 'anhu mengatakan, aku menengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa menasabkan diri kepada selain ayahnya padahal ia tahu bukan ayahnya maka surga haram baginya." Maka aku sampaikan hadits ini kepada [Abu Bakrah] dan ia berkata; 'Aku mendengarnya dengan kedua telingaku ini dan hatiku juga mencermati betul dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam"
"Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Irak] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab siapa saja yang membenci ayahnya adalah kekufuran"
"Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu ada dua wanita bersama kedua anaknya. Seekor serigala datang dan memangsa salah satu dari kedua anak tersebut. Wanita pertama mengatakan; 'Serigala itu memangsa anakmu'. Wanita kedua mengatakan; 'Justeru serigala itu memangsa anakmu, bukan anakku.' Kedua wanita itu terus mengadukan perkaranya kepada Dawud 'alaihissalam, dan Dawud memutuskan bahwa bayi yang masih adalah milik wanita yang tua. Kemudian keduanya menemui Sulaiman alaihissalam dan menceritakan kisahnya. Sulaiman mengatakan; 'beri aku pisau, bayi ini akan kubelah menjadi dua, satu untukmu dan satu untukmu! ' Wanita yang muda berkata; 'jangan kau lakukan, kiranya Allah merahmatimu, bayi ini miliknya.' Maka Sulaiman memberikan bayi itu kepada wanita yang muda." Abu Hurairah mengatakan; 'Demi Allah, saya tak pernah mendengar istilah pisau sama sekali selain hari itu, sebab istilah yang sering kami pakai adalah 'golok"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemui kami dengan keceriaan wajahnya yang bersinar, lantas beliau bersabda: "Tidakkah tadi engkau lihat, bahwa Mujazzaz memandang Zaid bin haritsah dan Usamah bin Zaid?" beliau bersabda: "Sesungguhnya telapak kaki-telapak kaki ini merupakan bagian satu dengan yang lainnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam suatu hari menemui kami dengan ceria, lantas beliau berujar: "Wahai Aisyah, tidakkah engkau lihat Mujazzaz Al Madlaji menemuiku lantas ia memandang Usamah bin Zaid dan Zaid yang sedang berselimut, tertutup kedua kepalanya, dan terlihat telapak kaki keduanya?" Lantas beliau bersabda: "sesungguhnya telapak kaki-telapak kaki merupakan bagian satu dengan yang lainnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia merampas suatu rampasan yang berharga dan menjadi daya tarik manusia dalam keadaan beriman." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal, tanpa menyertakan kalimat rampasan"
"Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -sedang lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abi Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memukul peminum khamar dengan pelepah kurma dan sandal, dan Abu Bakar pernah mencambuknya sebanyak empat puluh kali"
"Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Uqbah bin Al Harits] mengatakan, Nuaiman atau Ibnu Nuiman didatangkan karena minum khamar, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang-orang yang berada dirumah untuk memukuli. Kata Uqbah; mereka pun memukuli dan aku diantara yang memukuli dengan sandal"
"Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abi Mulaikah] dari [Uqbah bin Al Harits] bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah diserahi Nu'aiman atau Ibnu Nu'aiman yang ketika itu dalam keadaan mabuk, beliau merasa keberatan, sehingga beliau menyuruh orang-orang yang berada dirumah untuk memukulinya, dan mereka memukulinya dengan pelepah kurma, sandal dan aku diantara yang memukulinya"
"Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Anas], dia menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjilid peminum khamer dengan pelepah kurma dan sandal, dan Abu Bakar menjilid sebanyak empat puluh kali"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332