Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa [Ash Sha'ba bin Jutsamah] berkata; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Tidak ada himaa kecuali kepada Allah dan RasulNya". Yahya berkata; Telah sampai kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menetapkan himaa di Naqi' sedang 'Umar pernah menetapkan hima di As-Saraf dan Ar-Rabdzah"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula"
"Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu mempunyai kantong air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga dia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya"
"Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awwam radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya kemudian dia menjualnya lalu Allah mencukupkannya dengan kayu itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia, baik manusia itu memberinya atau menolaknya"
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid, maula 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh seorang dari kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya"
"Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain bin 'Ali] dari [Bapaknya, Husain bin 'Ali] dari ['Ali bin Abi Tholib] radliallahu 'anhum bahwasanya dia berkata, "Aku memiliki anak unta yang bagus bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta ghonimah perang Badar". Dia berkata: "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku lagi anak unta yang lain. Suatu hari aku ikat dua anak unta itu di depan pintu rumah seseorang Kaum Anshar saat aku hendak mencarikan rerumputan untuk kedua unta tersebut. Bersamaku ada seorang tukang emas dari suku Qainuqa' yang kepadanya aku meminta tolong untuk walimah (resepsi pernikahan) Fathimah dan Hamzah bin 'Abdul Muthollib yang dia minum di rumah itu. Ketika itu bersama dia seorang budak penyanyi yang bersyair: "Siapakah orang yang kuat untuk menghadapi anak unta ini"? Maka Hamzah tampil dengan menghunus pedang lalu memotong punuk kedua anak unta itu lalu membelah peruknya dan mengambil hatinya". Aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah dipotong dari punduknya?" Dia berkata: Dia telah memotong punuknya dan membawanya". Berkata Ibnu Syihab, berkata 'Ali radliallahu 'anhu: "Maka aku melihat ke suatu penglihatan yang mengerikan aku lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu bersama Beliau ada Zaid bin Haritsah maka aku kabarkan kejadian tadi. Maka Beliau keluar bersama Zaid dan akupun turut serta lalu Beliau menemui Hamzah dan Beliau marah kepadanya. Hamzah membuka matanya dan berkata: "Tidaklah kalian selain budak-budak orangtuaku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ke belakang hingga meninggalkan mereka. Kejadian ini sebelum diharamkannya khamar"
"Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] berkata, aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak untuk membagi tanah di negeri Bahrain maka orang-orang Anshar berkata: "Apakah baginda akan membagikannya untuk saudara-saudara kami dari kalangan Muhajirin sama dengan bagian kami?" Beliau menjawab: "Kelak kalian akan melihat setelah aku nanti suatu utsrah (sikap individualis). Maka itu bersabarlah hingga kalian bertemu dengan aku"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fulaih] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Abdurrahman bin Abi 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara hak unta adalah memberi minum susu untuk orang-orang miskin" (zakat bagi pemiliknya)"
"Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Siapa yang membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka buahnya milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya dan siapa yang membeli budak dan dia memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali bila disyaratkan oleh pembelinya". Dan dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dan ['Umar] dalam perkara budak"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhum] berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran bagi pemilik 'Ariyyah untuk menjual buahnya dengan taksiran"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Mukhaobarah, Al Muhaaqalah, Al Muzaabanah dan jual beli buah-buahan (dari pohon) hingga telah nampak baiknya dan tidak boleh dijual sesuatupun darinya selain dengan dinar dan dirham kecuali 'ariyyah"
"Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Daud bin Hushain] dari [Abu Sufyan, maulanya Ibnu Abu Ahmad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kelonggaran pada jual beli 'ariyyah pada buah-buahannya apabila kurang dari lima wasaq atau dalam jumlah lima wasaq". Daud ragu dalam masalah jumlah ini"
"Telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali-Walid bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar, maula Bani Haritsah] bahwa [Rafi' bin Khudaij] dan [Sahal bin Abi Hatsmah] keduanya menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah, yaitu menjual kurma masak dengan kurma mentah (barter) kecuali para pemilik 'Ariyah, yang Beliau mengijinkan mereka". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, dan [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kapadaku [Busyair] seperti riwayat ini"
"Telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali-Walid bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar, maula Bani Haritsah] bahwa [Rafi' bin Khudaij] dan [Sahal bin Abi Hatsmah] keduanya menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah, yaitu menjual kurma masak dengan kurma mentah (barter) kecuali para pemilik 'Ariyah, yang Beliau mengijinkan mereka". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, dan [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kapadaku [Busyair] seperti riwayat ini"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bertanya: "Bagaimana pendapat kamu tentang unta kamu, apakah kamu mau menjualnya kepadaku?" Aku jawab: "Ya". Maka aku menjualnya kepada Beliau. Ketika Beliau tiba di Madinah pagi-pagi aku temui Beliau dengan membawa unta itu lalu Beliau membayar uangnya kepadaku"
"Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata; "Kami pernah saling menceritakan dihadapan [Ibrahim] tentang gadai dalam jual beli As Salam, maka dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli makanan dari orang Yahudi (yang pembayaranya) di masa yang akan datang lalu Beliau menggadaikan baju besi Beliau (sebagai jaminan)"
"Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Goits] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; "Aku duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ketika Beliau melihat bukit Uhud, Beliau bersabda: "Aku tidak menyukainya seandainya bukit itu dirubah untukku menjadi emas dalam bentuk dinar lalu berada padaku melebihi tiga hari kecuali satu dinar saja yang aku siapkan untuk membayar hutang". Kemudian Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya kebanyakan orang dalam masalah harta, hanya sedikit saja dari mereka (yang selamat) kecuali orang yang berkata tentang harta begini begini." Abu Syihab memberi isyarat dengan tangannya ke arah kanan dan kiri: "Dan sedikit sekali mereka yang selamat". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tetaplah kamu pada tempatmu". Lalu Beliau melangkah tidak terlalu jauh lalu aku mendengar suara. Semula aku hendak mendatangi Beliau namun aku teringat perintah Beliau; "Tetaplah kamu pada tempatmu hingga aku datang". Ketika Beliau sudah datang aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang aku dengar tadi atau suara apakah yang aku dengar tadi?" Beliau menjawab: "Apakah kamu mendengar sesuatu". Aku jawab: "Ya". Beliau menjelaskan: "Tadi Jibril 'alaihissalam datang kepadaku seraya berkata: "Siapa saja yang mati dari ummatmu dan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun pasti akan masuk surga". Aku bertanya: "Sekalipun dia berbuat begini begini?" Jibril menjawab: "Ya"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabib bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yunus] berkata, [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] berkata, [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya aku memiliki emas sebesar bukit Uhud yang membuat aku senang tentu tidak akan bersamaku melebihi tiga hari dan bagiku tidak akan ada yang tersisa kecuali satu saja yang aku siapkan untuk membayar hutang". Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Shalih] dan ['Uqail] dari [Az Zuhriy]"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332