Koleksi Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah) dilengkapi matan Arab, transliterasi, terjemahan, & penilaian ulama.
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ar Rabi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] ia berkata; [Ibnu Ishaq] beliau berkata: telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri], dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b] dari [ayahnya], dari [kakeknya] mengenai kisahnya, ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya diantara taubatku kepada Allah adalah keluar dari sebagian hartaku semua sebagai sedekah kepada Allah dan RasulNya. Beliau berkata: "Tidak." Aku katakan; setengahnya. Beliau berkata: "Tidak." Aku katakan; sepertiga. Beliau berkata: "Ya." Aku katakan; aku akan menahan sahamku di Khaibar"
"Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir At Tinnisi] dari [Ibnu Abu Fudaik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Thalhah bin Yahya Al Anshari] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun], dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Kuraib], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bernadzar dengan tidak menyebutkannya, maka kafarahnya adalah kafarah sumpah. Dan barangsiapa yang bernadzar dalam kemaksiatan maka kafarahnya adalah kafarah bersumpah, dan barangsiapa yang bernadzar sesuatu yang tidak ia mampu maka kafarahnya adalah kafarah puasa. Dan barangsiapa yang bernadzar sesuatu yang ia mampu; maka hendaknya ia memenuhinya." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan Waki' dan yang lainnya dari Abdullah bin Sa'id bin Abu Al Hind, mereka telah menganggapnya muquf pada Ibnu Abbas"
"Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Muhammad] mantan budak Al Mughirah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ka'bin bin 'Alqamah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar adalah kafarah sumpah." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan ['Amr bin Al Harits] dari [Ka'b bin 'Alqamah] dari [Ibnu Syimasah] dari ['Uqbah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka; telah mengabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ka'b bin 'Alqamah] bahwa ia mendengar [Ibnu Syimasah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu"
""
"[Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dari [Umar radliallahu 'anhu] bahwasanya dia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya bernadzar pada masa jahiliyah untuk beri'tikaf di Masji Al Haram pada malam hari. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Penuhilah nadzarmu"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Qais bin Abu Gharazah], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi nama para calo, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapan kami, dan menamai kami dengan nama yang lebih baik darinya. Beliau mengatakan: "Wahai para pedagang, sesungguhnya dalam transksi jual beli itu diwarnai tindakan sia-sia dan pengucapan sumpah, maka bersihkanlah jual beli tersebut dengan bersedekah!" telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa Al Bisthami], dan [Hamid bin Yahya], serta [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri], mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Jami' bin Abu Rasyid], [Abdul Malik bin A'yan] dan ['Ashim] dari [Abu Wail] dari [Qais bin Abu Gharazah] dengan makna hadits tersebut, ia berkata; dihadiri ucapan dusta dan sumpah. Abdullah Az Zuhri mengatakan; perbuatan sia-sia dan ucapan dusta"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki tidak meninggalkan orang yang yang berhutang kepadanya sepuluh dinar, ia berkata; demi Allah, aku tidak akan meninggalkanmu hingga engkau membayar atau engkau datang kepadaku membawa orang yang akan bertanggung jawab. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanggungnya, kemudian ia datang dengan membawa uang sebesar yang telah ia janjikan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dari mana engkau mendapatkan emas ini?" Ia berkata; dari barang tambang. Beliau bersabda: "Kami tidak butuh kepadanya, tidak ada kebaikan padanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan hutang tersebut untuknya"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi], ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], dan aku tidak mendengar seorangpun setelahnya. Ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, serta yang haram jelas dan diantara keduanya terdapat dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang samar. Dan akan aku berikan contoh hal tersebut. Sesungguhnya Allah melindungi daerah terlarang, dan sesungguhnya daerah terlarang Allah adalah apa yang Dia haramkan. Dan sesungguhnya orang yang menggembala di sekitar daerah larangan hampir memasukinya, dan sesungguhnya orang memasuki perkara yang meragukan hampir terjerumus dalam perkara yang haram." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Amir Asy Sya'bi] ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan hadits ini. Beliau berkata: "Dan diantara keduanya terdapat perkara samar, yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindari perkara-perkara yang samar maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya, dan barangsiapa yang terjerumus dlam perkara yang samar maka ia terjerumus dalam perkara yang haram"
""
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin Rasyid], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Abu Khairah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] sejak empat puluh tahun, dari [Abu Hurairah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: …. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain. Dan telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], dari [Daud bin Abu Hindun], dan ini adalah lafazhnya. Dari [Sa'id bin Abu Khairah], dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman dimana tidak ada seorangpun melainkan ia akan makan riba, jika tidak memakannya maka ia terkena sebagian dari uapnya." Ibnu Isa berkata; terkena sebagian dari debunya"
"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Idris], telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki anshar], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan jenazah, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kubur berwasiat kepada orang yang menggali: "Perluaslah dari sisi kedua kakinya, perluaslah dari sisi kepalanya." Kemudian tatkala kembali, beliau disambut utusan seorang wanita yang mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan, kemudian beliau datang dan makanan pun dihidangkan. Lalu beliau meletakkan tangannya pada makan kemudian orang-orang meletakkan tangan mereka pada makanan, lalu mereka makan. Kemudian orang-orang melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunyah makanan di mulutnya, kemudian beliau berkata: "Saya dapatkan daging kambing yang diambil tanpa seizin pemiliknya." Kemudian wanita tersebut mengirim utusan, ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mengirim utusan ke Baqi' untuk membelikan kambing, lalu aku tidak mendapatinya. Lalu aku mengirim utusan kepada tetanggaku yang telah membeli kambing agar ia mengirimnya kepadaku dan diganti dengan harganya, namun aku tidak mendapatkanya. Lalu aku mengirim utusan kepada isterinya, kemudian wanita tersebut mengirimkan kambing tersebut kepadaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berilah makan para tawanan"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Simak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya"
"Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Syabib bin Gharqadah], dari [Sulaiman bin 'Amr], dari [ayahnya] ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika haji wada' berkata: "Ketahuilah bahwa seluruh riba dari riba jahiliyah telah dibatalkan, bagi kalian modal kalian, dengan tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ketahuilah bahwa seluruh darah dari darah pada masa jahiliyah telah digugurkan, dan darah pertama yang aku gugurkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muththalib, dahulu ia disusui seseorang dari Bani Laits, kemudian ia dibunuh orang-orang Hudzail." Beliau berkata: "Ya Allah, saksikanlah. Apakah aku telah menyampaikan?" mereka berkata; ya. Tiga kali. Beliau berkata; ya Allah, saksikanlah. Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali"
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; [Ibnu Al Musayyab] berkata kepadaku; sesungguhnya [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpah itu melariskan barang dan menghilangkan berkah." Ibnu As Sarh berkata; menghilangkan usaha. Dan ia berkata dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam"
"Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb], telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Qais], ia berkata; aku dan Makhramah menyambut jenis pakaian dari sutera yang datang dari Hajar menuju Mekkah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dengan berjalan kaki kemudian beliau menawar beberapa celana panjang dari kami kemudian kami menjualnya kepada beliau, dan disana terdapat tukang penimbang yang melakukan penimbangan dengan diberi diupah. Kemudian beliau berkata kepada tukang penimbang tersebut: "Timbanglah dan penuhilah (sempurnakanlah) timbangan.." telah menceritakan kepada kami [Hafshah bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] secara makna hampir sama. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shafwan bin 'Umairah], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah sebelum beliau berhijrah, -ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan; menimbang dengan diberi upah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Qais], sebagaimana yang dikatakan Sufyan. Dan perkataan yang benar adalah perkataan Sufyan. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Rizmah; aku mendengar ayahku berkata; seorang laki-laki berkata kepada Syu'bah, Sufyan telah menyelisihimu. Engkau telah melukaiku, telah sampai kepadaku khabar dari Yahya bin Ma'in, ia berkata; seluruh orang yang menyelisihi Sufyan, maka perkataan yang benar adalah perkataan Sufyan. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah ia berkata; Sufyan lebih hafal dariku"
""
""
""
"Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dukain], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Hanzhalah] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Timbangan yang menjadi standar ukuran adalah timbangan penduduk Mekkah, takaran yang menjadi standar ukuran adalah takaran penduduk Madinah." Abu Daud berkata; demikian ini yang diriwayatkan oleh [Al Firyabi], dan [Abu Ahmad], dari [Sufyan]. Dan keduanya sama dalam matan. [Abu Ahmad] berkata; dari [Ibnu Abbas]. Sebagai ganti Ibnu Umar. Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Hanzhalah]. Ia berkata; timbangan Madinah dan takaran Mekkah. Abu Daud berkata; dan telah diperselisihkan dalam matan pada hadits Malik bin Dinar, dari 'Atha`, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal ini"
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Ahmad bin Syuaib an-Nasa'i
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Imam Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah
Warning: Undefined array key "deskripsi" in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332
Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u189255834/domains/valtechss.my.id/public_html/esimbas/app/views/aplikasi/hadits.php on line 332