Menikah di Bulan Ramadhan
Deskripsi Pertanyaan / Kasus Masalah
Tashawwur al-Mas'alah (تصور المسألة)
Apakah menikah di bulan Ramadhan dilarang atau memiliki keutamaan khusus?
Keputusan & Rumusan Hukum
Al-Hukmu wa al-Khatimah (الحكم والخاتمة)
Tidak terdapat ketentuan umum bahwa akad nikah di bulan Ramadhan dilarang. Pernikahan dapat dilakukan selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Adapun menganggap bulan tertentu secara mutlak sebagai bulan wajib atau terlarang untuk menikah membutuhkan dalil.
Dasar Hukum & Nash Ibaraat Kitab
Al-Ibarat min Kutub as-Salaf (العبارة من كتب السلف)
عَقْدُ النِّكَاحِ فِي رَمَضَانَ جَائِزٌ بِلَا كَرَاهَةٍ كَسَائِرِ الشُّهُورِ، وَإِنَّمَا يَنْبَغِي التَّحَرُّزُ مِنْ جِمَاعٍ مُفْسِدٍ لِلصَّوْمِ فِي نَهَارِهِ.
Maraji' / Rujukan Kitab:
NU Online, Hukum Menikah yang Menjadi Tradisi di Bulan Ramadhan