KEPUTUSAN FATWA LBM

Dokumen resmi penetapan hukum & perumusan ibarat Bahtsul Masail LBM PP. Baitus Sholihin Genggong.

Fikih Ibadah Kurban → Syarat Hewan Kurban Sah
24 April 2026 Bahtsul Masail Diniyah

Kurban dengan Kambing Kerdil

Deskripsi Pertanyaan / Kasus Masalah

Tashawwur al-Mas'alah (تصور المسألة)
Apakah kambing yang berukuran sangat kecil/kerdil sah digunakan sebagai hewan kurban?

Keputusan & Rumusan Hukum

Al-Hukmu wa al-Khatimah (الحكم والخاتمة)
Keabsahan hewan kurban berkaitan dengan jenis hewan, umur, kondisi fisik dan cacat yang memengaruhi keabsahan. Ukuran tubuh bukan satu-satunya ukuran; perlu dilihat apakah hewan tersebut telah memenuhi ketentuan umur dan tidak termasuk cacat yang menghalangi keabsahan.

Dasar Hukum & Nash Ibaraat Kitab

Al-Ibarat min Kutub as-Salaf (العبارة من كتب السلف)
يُشْتَرَطُ فِي الأُضْحِيَّةِ السِّنُّ الْمُعْتَبَرُ وَالسَّلَامَةُ مِنَ الْعُيُوبِ الَّتِي تَنْقُصُ اللَّحْمَ، فَإِنْ كَانَ الْحَيَوَانُ صَغِيرَ الْخِلْقَةِ كَالْقَزَمِ وَهُوَ بَالِغٌ السِّنَّ سَمِينًا أَجْزَأَ.
Maraji' / Rujukan Kitab: NU Online, Hukum Berkurban dengan Kambing Kerdil; Tuhfat al-Muhtaj; Mughnil Muhtaj
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB