Membatalkan Puasa karena Lelah Memasak
Deskripsi Pertanyaan / Kasus Masalah
Tashawwur al-Mas'alah (تصور المسألة)
Apakah seseorang boleh membatalkan puasa karena terlalu lelah memasak untuk keluarga?
Keputusan & Rumusan Hukum
Al-Hukmu wa al-Khatimah (الحكم والخاتمة)
Kelelahan biasa tidak otomatis menjadi alasan syar'i untuk membatalkan puasa wajib. Jika terdapat kondisi yang benar-benar membahayakan kesehatan dan memenuhi ketentuan uzur, maka hukumnya berbeda.
Dasar Hukum & Nash Ibaraat Kitab
Al-Ibarat min Kutub as-Salaf (العبارة من كتب السلف)
لَا يَجُوزُ الإِفْطَارُ بِمُجَرَّدِ الْمَشَقَّةِ وَالتَّعَبِ الْمُعْتَادَيْنِ فِي الطَّبْخِ وَالْعَمَلِ، إِلَّا إِذَا خَافَ حُصُولَ ضَرَرٍ بَيِّنٍ أَوْ مَرَضٍ مَخُوفٍ يُبِيحُ التَّيَمُّمَ.
Maraji' / Rujukan Kitab:
NU Online, Batalkan Puasa karena Capek Memasak untuk Keluarga?