Jami' At-Tirmidzi — HADITS NO. 1709

Bab: Kitab Hadits Digital

Jami' At-Tirmidzi BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan Shahih (Imam At-Tirmidzi)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
بَابُ الرِّوَايَةِ وَالْأَثَرِ (نَصُّ الْمَتْنِ الْعَرَبِيِّ يُرَاجَعُ فِي النُّسْخَةِ الْمَطْبُوعَةِ)
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengadu antara binatang. Dan ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut dari Ibnu Abbas. Dikatakan bahwa hadits ini derajatnya lebih shahih dari hadits Quthbah. [Syarik] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan dari Abu Yahya. Seperti itulah [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami dari [Yahya bin Adam], dari [Syarik]. [Abu Mu'awiyah] juga meriwayatkan dari [Al A'masy], dari [Mujahid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Dan Abu Yahya adalah Al Qattat Al Kufi, ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Zadzan. Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Thalhah, Jabir, Abu Sa'id dan Ikrasy bin Dzu`aib
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 1709
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB