Sunan An-Nasa'i — HADITS NO. 5685

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan An-Nasa'i BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih (Imam An-Nasa'i)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، ح وَأَنْبَأَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مِسْعَرٍ، عَنْ أَبِي عَوْنٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ حُرِّمَتِ الْخَمْرُ بِعَيْنِهَا قَلِيلُهَا وَكَثِيرُهَا وَالسُّكْرُ مِنْ كُلِّ شَرَابٍ ‏.‏ لَمْ يَذْكُرِ ابْنُ الْحَكَمِ قَلِيلُهَا وَكَثِيرُهَا ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mis'ar] dari [Abu Aun] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Khamer telah diharamkan karena dzatnya; sedikitnya atau banyaknya, dan yang memabukkan dari setiap minuman." Tetapi [Ibnu Al Hakam] tidak menyebutkan lafadz, "Sedikitnya atau banyaknya
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 5685
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB