Sunan An-Nasa'i — HADITS NO. 4605

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan An-Nasa'i BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih (Imam An-Nasa'i)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ، قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - عَنِ ابْنِ الْقَاسِمِ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ كُنَّا فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَبْتَاعُ الطَّعَامَ فَيَبْعَثُ عَلَيْنَا مَنْ يَأْمُرُنَا بِانْتِقَالِهِ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِي ابْتَعْنَا فِيهِ إِلَى مَكَانٍ سِوَاهُ قَبْلَ أَنْ نَبِيعَهُ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli makanan kemudian diutus kepada kami orang yang memerintahkan kami untuk memindahnya dari tempat kami membelinya ke tempat lainnya sebelum menjualnya
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 4605
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB