Sunan An-Nasa'i — HADITS NO. 4487

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan An-Nasa'i BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih (Imam An-Nasa'i)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ لاَ تَلَقُّوا الرُّكْبَانَ لِلْبَيْعِ وَلاَ تُصَرُّوا الإِبِلَ وَالْغَنَمَ مَنِ ابْتَاعَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ فَإِنْ شَاءَ أَمْسَكَهَا وَإِنْ شَاءَ أَنْ يَرُدَّهَا رَدَّهَا وَمَعَهَا صَاعُ تَمْرٍ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah kalian menyambut orang-orang yang membawa barang dagangan ke kota untuk berjual beli, dan jangan kalian menahan air susu unta dan kambing dalam kantongnya. Barang siapa yang membeli sesuatu dari hal tersebut maka ia berhak memilih yang terbaik dari dua pendapatnya, apabila ia mau maka ia bisa menahannya dan apabila ia mau ingin mengembalikannya maka ia mengembalikannya disertai dengan satu sha' kurma
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 4487
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB