Sunan An-Nasa'i — HADITS NO. 2227

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan An-Nasa'i BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih (Imam An-Nasa'i)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ، عَنْ حَجَّاجٍ، عَنْ شُعْبَةَ، قَالَ لِي الْحَكَمُ سَمِعْتُهُ مِنْهُ، مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ قَالَ الْحَكَمُ وَحَدَّثَنِي بِهِ مَيْمُونُ بْنُ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; aku mendengar ['Urwah bin An Nazzal] menceritakan dari [Mu'adz] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa itu perisai." Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Hasan] dari [Hajjaj] dari [Syu'bah], [Hakam] berkata kepadaku, Aku mendengar darinya sejak empat puluh tahun, kemudian Al Hakam berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku tentang hal itu, dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal]
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 2227
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB