Sunan An-Nasa'i — HADITS NO. 154

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan An-Nasa'i BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih (Imam An-Nasa'i)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عَائِشِ بْنِ أَنَسٍ، أَنَّ عَلِيًّا، قَالَ كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً فَأَمَرْتُ عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ يَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ أَجْلِ ابْنَتِهِ عِنْدِي فَقَالَ ‏ "‏ يَكْفِي مِنْ ذَلِكَ الْوُضُوءُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha] dari ['Aisy bin Anas] bahwasannya [Ali] berkata; "Aku laki-laki yang gampang keluar Madzi-nya, maka aku menyuruh 'Ammar bin Yasir bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena anak perempuannya adalah istriku. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Cukup dari yang demikian itu dengan berwudlu
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 154
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB