Sunan An-Nasa'i — HADITS NO. 1372

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan An-Nasa'i BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih (Imam An-Nasa'i)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
بَابُ الرِّوَايَةِ وَالْأَثَرِ (نَصُّ الْمَتْنِ الْعَرَبِيِّ يُرَاجَعُ فِي النُّسْخَةِ الْمَطْبُوعَةِ)
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah] dari [Samurah bin Jundub] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum'at tanpa ada udzur (alasan yang dibenarkan), hendaklah dia bersedekah dengan satu dinar, jika dia tidak bisa maka dengan setengah dinar
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 1372
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB