Shahih Muslim — HADITS NO. 5415

Bab: Kitab Hadits Digital

Shahih Muslim BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih (Imam Muslim)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ، بَشَّارٍ - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ الْمُثَنَّى - قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ، بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا عُثْمَانَ النَّهْدِيَّ، قَالَ جَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ وَنَحْنُ بِأَذْرَبِيجَانَ مَعَ عُتْبَةَ بْنِ فَرْقَدٍ أَوْ بِالشَّامِ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْحَرِيرِ إِلاَّ هَكَذَا إِصْبَعَيْنِ ‏.‏ قَالَ أَبُو عُثْمَانَ فَمَا عَتَّمْنَا أَنَّهُ يَعْنِي الأَعْلاَمَ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Utsman An Nahdi] berkata; "Ketika kami sedang bersama Uthbah bin Farqad di Azerbeijan atau di Syam, tiba-tiba datang kepada kami surat dari [Umar] yang berisi sebagai berikut; Amma Ba'du, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai sutera, kecuali hanya seukuran dua jari ini. Abu Utsman berkata; Maka kami pun memerlukan waktu sekian lama untuk mengerti bahwa maksudnya adalah sebagian kecil kain sutera. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz]; yaitu Ibnu Hisyam; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa, namun tidak menyebutkan perkataan Abu Utsman
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 5415
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB