Sunan Ibnu Majah — HADITS NO. 3706

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan Ibnu Majah BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan (Imam Ibnu Majah / Syekh Al-Albani)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ أَبَا مُوسَى، اسْتَأْذَنَ عَلَى عُمَرَ ثَلاَثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَانْصَرَفَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ عُمَرُ مَا رَدَّكَ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ الاِسْتِئْذَانَ الَّذِي أَمَرَنَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ثَلاَثًا فَإِنْ أُذِنَ لَنَا دَخَلْنَا وَإِنْ لَمْ يُؤْذَنْ لَنَا رَجَعْنَا ‏.‏ قَالَ فَقَالَ لَتَأْتِيَنِّي عَلَى هَذَا بِبَيِّنَةٍ أَوْ لأَفْعَلَنَّ ‏.‏ فَأَتَى مَجْلِسَ قَوْمِهِ فَنَاشَدَهُمْ فَشَهِدُوا لَهُ فَخَلَّى سَبِيلَهُ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Abu Musa meminta izin (masuk) kepada Umar hingga tiga kali, namun ia tidak juga di beri izin, lantas Abu Musa beranjak untuk pulang. Setelah itu Umar mengutus (utusan kepadanya dan bertanya), "Apa yang menyebabkanmu pergi?" Abu Musa menjawab, "Aku telah meminta izin hingga tiga kali sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami. Jika kami di izinkan, maka kami akan masuk dan jika tidak di izinkan maka kami akan pergi." Abu Sa'id berkata, "Umar berkata, "Berikanlah kepadaku bukti atas hal tersebut atau aku akan (menghukummu)." Maka Abu Musa mendatangi majelis kaumnya lalu mengungkapkan kepada mereka (buktinya) dan mereka pun menyaksikan (perkataannya Abu Musa). Lantas Umar pun melepaskannya
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 3706
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB