Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah], bahwa kambing milik mantan budak Maimunah yang telah ia berikan kepadanya sebagai sedekah lalu mati, diliwati oleh beliau -Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak mengambil kulitnya dan menyamaknya hingga mereka dapat memanfaatkannya?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kambing itu telah mati! " Beliau lalu bersabda: "Yang diharamkan adalah memakannya