Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani`] dari [Masruq] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah haram." Ibnu Majah berkata, "Ini adalah hadits orang-orang Mesir