Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang tidak mendapatkan sepasang sandal, maka dia dapat mengenakan sepatu (khuf), hendaknya dia memotong bawah keduanya lebih rendah dari dua mata kaki