Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Anak perempuan Hamzah], ia berkata; "Majikanku meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi hartanya diantara diriku dan anak perempuannya. Rasulullah menjadikan untukku separuh dan untuk anak perempuannya separuh