Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] bahwa [Mutsanna bin Ash Shabbah]; mengabarinya dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya]; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemeluk dua agama (yang berlainan) tidak boleh saling mewarisi