Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Farwah] dari [Salamah bin Rauh bin Zinba'] dari [kakeknya]; bahwasanya ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dimana telah mengebiri seorang hamba sahaya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan budak itu sebagai hukumannya tersebut