Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abu Amru], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhajir] dari [Imran bin Al Hushain] bahwa seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mengaku bahwa ia telah berzina. Kemudian Rasulullah memerintahkan untuk mempererat bajunya (agar tidak tersingkap auratnya) dan dirajam lalu menyalatinya