Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wabr bin Abu Dulailah Ath Thaifi] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maimun bin Musaikah] -Waki' berkata; 'Ia memujinya dengan kebaikan' - dari [Amru bin Asy Syarid] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang kaya yang menunda-nunda dalam membayar hutang, halal atas kerhormatan dan hukumannya." Ali Ath Thanafisi berkata, "Kehormatan maksudnya pengaduan, dan hukuman maksudnya pemenjaraan