Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Muhammad Ibnul Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Imran bin Hushain] berkata, "Ada seorang laki-laki yang memiliki enam orang budak, dan ia tidak memiliki harta apapun selain mereka. Saat akan meninggal ia memerdekakan mereka semua, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi mereka. Hingga akhirnya ia hanya memerdekakan dua orang dan menyisakan empat orang budak