Sunan Ibnu Majah — HADITS NO. 2047

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan Ibnu Majah BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan (Imam Ibnu Majah / Syekh Al-Albani)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَنْبَأَنَا عَامِرٌ الأَحْوَلُ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ، جَمِيعًا عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، ‏.‏ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ ‏ "‏ لاَ طَلاَقَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Amir Al Ahwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] semuanya dari ['Abdurrahman bin Al Harits] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada perceraian pada apa yang tidak kamu miliki
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 2047
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB