Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudlri] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua bentuk pernikahan; seorang laki-laki menikahi wanita dan menikahi bibi (isteri) nya dari pihak ayah, dan seorang laki-laki menikahi wanita dan menikahi bibinya dari pihak ibu