Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf]; telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berihram mengenakan pakaian yang dicelup dengan minyak za'faran atau wars (sejenis tanaman yang barbau harum dan berwarna kuning), dan beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan dua sandal hendaknya ia mengenakan sepatu dan dipotong hingga di bawah mata kaki