Shahih Bukhari — HADITS NO. 5713

Bab: Kitab Hadits Digital

Shahih Bukhari BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih Muttafaq Alaih (Imam Bukhari & Muslim)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ أُمِّ قَيْسٍ، قَالَتْ دَخَلْتُ بِابْنٍ لِي عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَدْ أَعْلَقْتُ عَلَيْهِ مِنَ الْعُذْرَةِ فَقَالَ ‏ "‏ عَلَى مَا تَدْغَرْنَ أَوْلاَدَكُنَّ بِهَذَا الْعِلاَقِ عَلَيْكُنَّ بِهَذَا الْعُودِ الْهِنْدِيِّ، فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ، مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ يُسْعَطُ مِنَ الْعُذْرَةِ، وَيُلَدُّ مِنْ ذَاتِ الْجَنْبِ ‏"‏‏.‏ فَسَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ يَقُولُ بَيَّنَ لَنَا اثْنَيْنِ وَلَمْ يُبَيِّنْ لَنَا خَمْسَةً‏.‏ قُلْتُ لِسُفْيَانَ فَإِنَّ مَعْمَرًا يَقُولُ أَعْلَقْتُ عَلَيْهِ‏.‏ قَالَ لَمْ يَحْفَظْ أَعْلَقْتُ عَنْهُ، حَفِظْتُهُ مِنْ فِي الزُّهْرِيِّ‏.‏ وَوَصَفَ سُفْيَانُ الْغُلاَمَ يُحَنَّكُ بِالإِصْبَعِ وَأَدْخَلَ سُفْيَانُ فِي حَنَكِهِ، إِنَّمَا يَعْنِي رَفْعَ حَنَكِهِ بِإِصْبَعِهِ، وَلَمْ يَقُلْ أَعْلِقُوا عَنْهُ شَيْئًا‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais] dia berkata; Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Aku mendengar Az Zuhri berkata; "Dua hal telah dijelaskan kepadaku, namun aku belum mendapatkan penjelasan mengenai yang lima hal lagi, lalu aku berkata kepada Sufyan, sesungguhnya Ma'mar pernah berkata dengan lafazh; 'A'laqtu 'alaihi', perawi berkata; "Bahwa Ma'mar belum pernah mendengarnya, karena Sufyan hanya mengatakan dengan redaksi; "A'laqtu 'anhu, aku pernah mendengarnya langsung dari mulut Az Zuhri bahwa Sufyan mensifati seorang anak kecil yang ditahnik (mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi) dengan jari, kemudian Sufyan memasukkan jarinya ke kerongkongan, maka maksud dari hadits di atas adalah mengangkat kerongkongan dengan jari-jari (yaitu dengan memasukkan jari-jari melalui mulut), dan dia tidak mengatakan; "Menggantungkan sesuatu padanya
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 5713
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB