Shahih Bukhari — HADITS NO. 2490

Bab: Kitab Hadits Digital

Shahih Bukhari BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Shahih Muttafaq Alaih (Imam Bukhari & Muslim)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ جَبَلَةَ، قَالَ كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَأَصَابَتْنَا سَنَةٌ، فَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ، وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَمُرُّ بِنَا فَيَقُولُ لاَ تَقْرُنُوا فَإِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الإِقْرَانِ، إِلاَّ أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ أَخَاهُ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabalah] berkata; Ketika di Madinah saat kami tertimpa paceklik, Ibnu Az Zubair adalah orang yang memberi makan kami. Suatu saat [Ibnu 'Umar] lewat di hadapan kami, maka dia berkata: "Janganlah kalian makan dua butir secara sekaligus, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakan dua butir kurma sekaligus kecuali bila seorang dari kalian meminta izin saudaranya terlebih dahulu
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 2490
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB