Sunan Abu Dawud — HADITS NO. 4537

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan Abu Dawud BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan Shahih (Imam Abu Dawud / Syekh Al-Albani)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ، أَخْبَرَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الْفَزَارِيُّ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي فِرَاسٍ، قَالَ خَطَبَنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رضى الله عنه فَقَالَ إِنِّي لَمْ أَبْعَثْ عُمَّالِي لِيَضْرِبُوا أَبْشَارَكُمْ وَلاَ لِيَأْخُذُوا أَمْوَالَكُمْ فَمَنْ فُعِلَ بِهِ ذَلِكَ فَلْيَرْفَعْهُ إِلَىَّ أَقُصُّهُ مِنْهُ قَالَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً أَدَّبَ بَعْضَ رَعِيَّتِهِ أَتَقُصُّهُ مِنْهُ قَالَ إِي وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ أَقُصُّهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَقَصَّ مِنْ نَفْسِهِ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu firas] ia berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] radliallahu 'anhu berkhutbah di hadapan kami, ia mengatakan, "Aku tidak mengutus para petugasku untuk memukul badan atau mengambil harta kalian, maka siapa di antara kalian yang mendapatkan perlakukan seperti itu hendaklah ia datang kepadaku, sehingga aku dapat mengqishasnya." Amru Ibnul Ash berkata, "Jika ada seorang laki-laki yang mendidik (dengan memukul) sebagian orang yang ada dalam pengawasannya apakah ada qishasnya?" Umar menjawab, "Benar. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, aku tetap akan mengqishasnya. Sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengqishas karena (kesalahan) dirinya sendiri
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 4537
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB