Sunan Abu Dawud — HADITS NO. 4120

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan Abu Dawud BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan Shahih (Imam Abu Dawud / Syekh Al-Albani)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، وَوَهْبُ بْنُ بَيَانٍ، وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ، قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، - قَالَ مُسَدَّدٌ وَوَهْبٌ - عَنْ مَيْمُونَةَ، قَالَتْ أُهْدِيَ لِمَوْلاَةٍ لَنَا شَاةٌ مِنَ الصَّدَقَةِ فَمَاتَتْ فَمَرَّ بِهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ أَلاَ دَبَغْتُمْ إِهَابَهَا فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ ‏"‏ ‏.‏ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا مَيْتَةٌ ‏.‏ قَالَ ‏"‏ إِنَّمَا حُرِّمَ أَكْلُهَا ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Wahb bin Bayan] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu Khalaf] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas]. [Musaddad] dan [Wahb] berkata; dari [Maimunah] ia berkata, "Pelayan kami mendapat hadiah seekor kambing, kemudian kambing itu mati. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak menyamak kulitnya hingga kalian dapat memanfaatkannya?" orang-orang menjawab, "Kambing itu telah mati." Beliau bersabda: "Yang diharamkan itu memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] seperti hadits ini, namun ia tidak menyebut nama Maimunah. Ia berkata, "Rasulullah bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" Ia lalu menyebutkan makna hadits tersebut, namun tidak menyebutkan kata 'menyamak
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 4120
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB