Sunan Abu Dawud — HADITS NO. 4019

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan Abu Dawud BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan Shahih (Imam Abu Dawud / Syekh Al-Albani)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، ح وَحَدَّثَنَا مُؤَمَّلُ بْنُ هِشَامٍ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنِ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ رَجُلٍ، مِنَ الطُّفَاوَةِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ لاَ يُفْضِيَنَّ رَجُلٌ إِلَى رَجُلٍ وَلاَ امْرَأَةٌ إِلَى امْرَأَةٍ إِلاَّ وَلَدًا أَوْ وَالِدًا ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَذَكَرَ الثَّالِثَةَ فَنَسِيتُهَا ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Al Jurairi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [seorang laki-laki] -dari Ath Thufawah- dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang laki-laki tidak boleh tidur dengan laki-laki lain dalam satu selimut, dan seorang wanita tidak boleh tidur dengan wanita lain dalam satu selimut, kecuali anak atau orang tua (yakni orang tua yang menidurkan anaknya)." (perawi berkata) berkata, "Beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 4019
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB