Sunan Abu Dawud — HADITS NO. 3955

Bab: Kitab Hadits Digital

Sunan Abu Dawud BAB: Kitab Hadits Digital
Status: Hasan Shahih (Imam Abu Dawud / Syekh Al-Albani)
مَتْنُ الْحَدِيثِ (Teks Arab Asli)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ، عَنْ عَطَاءٍ، وَإِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ رَجُلاً، أَعْتَقَ غُلاَمًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ مِنْهُ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَبِيعَ بِسَبْعِمِائَةٍ أَوْ بِتِسْعِمِائَةٍ ‏.‏
Terjemahan Bahasa Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki berjanji kepada budaknya, bahwa dirinya akan merdeka setelah ia (tuan) meninggal, padahal ia tidak memiliki seorang pun selain budak tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menjualnya, lalu budak tersebut dijual dengan harga tujuh ratus atau sembilan ratus." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dengan hadits ini, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau lebih berhak terhadap harganya dan Allah tidak butuh kepadanya
Sanad & Jalur Periwayatan
Takhrij & Sumber Rujukan
Lompat Ke Hadits:
Kembali Ke Daftar Kitab
NO. 3955
WA Admin Instagram YouTube Google Maps PPDB